--> -->

Audit Narasi 'Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor': Dualisme Wajah Informasi Internet

Narasi pajak kendaraan bermotor naik yang menjadi perdebatan media dan pemerintah










Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H | KunciPro Research Institute

​Pemerintah melalui berbagai kanal resmi, termasuk yang terbaru dari portal Samsat Sleman, sedang sibuk melakukan "pemadam kebakaran" narasi. Mereka menuding media sosial dan portal berita online menyebarkan informasi tidak tepat terkait Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah bersikeras lewat narasi: "Pajak tidak naik, hanya struknya yang berubah rincian (Opsen)."

​Namun, sebagai Auditor Sistem Hukum, kita harus bertanya lebih dalam: Jika pemerintah mengklaim narasi publik itu salah, mengapa mesin algoritma digital seolah membiarkan simpang siur ini menjadi viral tanpa filter?

​Sebenarnya, algoritma internet memang bukan dikuasai pemerintah, namun setiap algoritma memiliki audit kelayakan narasi. Realitanya, kita tidak bisa bebas menulis apa pun di internet tanpa bukti atau kerangka berpikir yang jelas karena adanya Kepatuhan Komunitas. Namun, aturan ini tampaknya hanya berlaku bagi "media kecil" tanpa otoritas.

​Berbeda halnya dengan media besar—seperti yang dilampirkan Samsat Sleman dalam laporannya—yang bebas tayang dengan judul seragam: "Mengenal apa itu Opsen" atau "Cara hitung Opsen". Mereka seakan mengikuti arus narasi publik yang bingung tanpa pernah mendapatkan peringatan dari algoritma, seolah menyandang status "maha benar".

​1. Manipulasi "Opsen": Akrobat Angka di Atas Kertas

​Dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 2022, Opsen didefinisikan sebagai pungutan tambahan. Di DIY, tarif pokok diturunkan menjadi 0,9% dan ditambah Opsen 0,6% (66% dari pokok pajak). Secara administratif, angka akhirnya tetap 1,5%. Pemerintah merasa sudah jujur, namun secara Sosiologi Hukum, ini adalah Eufemisme Fiskal.

​Negara menggunakan istilah teknis yang terlalu rumit untuk membungkus pergeseran beban otoritas. Masyarakat menyebutnya "naik" bukan karena salah hitung, tapi karena Rasa Keadilan mereka terusik. 

Munculnya item baru "Opsen 66%" di struk adalah teror psikologis. Rakyat tidak butuh angka yang sama di atas kertas; rakyat butuh transparansi mengapa skema bagi hasil yang dulu "diam-diam" kini harus dipajang sebagai pungutan tambahan secara agresif.

​2. Paradoks Algoritma dan Standar Ganda Moderasi

​Pemerintah mengeluh berita di medsos dan search tidak tepat, tapi di mana peran filter algoritma yang selama ini diagungkan? Algoritma platform digital (Google, Meta, TikTok) bekerja berdasarkan Ekonomi Atensi. Narasi "Pajak Kendaraan Naik" menghasilkan rage-clicking (klik karena marah) yang tinggi, dan algoritma hanya peduli pada seberapa lama orang "nangkring" di sebuah isu demi trafik.

​Di sinilah letak Asimetri Informasi yang nyata. Ketika sebuah analisis independen yang tajam sedang disusun—bahkan saat masih dalam tahap pratinjau—sistem seringkali mendeteksi adanya Anomali Trafik yang tidak biasa. 

Ada kesan sistem lebih "protektif" terhadap pemikiran kritis yang berupaya membongkar struktur kebijakan, dengan dalih mencegah narasi yang "berisiko bagi publik".

​Sebaliknya, media besar seolah memegang "tiket emas" bernama Authority Score, sehingga algoritma membiarkan narasi mereka liar asalkan menghasilkan keuntungan finansial bagi platform.

​3. Dehumanisasi Layanan: Penutupan Drive Thru vs Eksklusi Digital

​Sleman secara resmi menutup layanan Night Drive Thru per 14 Februari 2026 dengan alibi transisi online. Dari kacamata Sosio-Legal, ini adalah Kekerasan Simbolik. Negara memutus kontrak sosial tatap muka dan memaksa warga negara menjadi "user" platform korporasi (SIGNAL, Go-Tagihan, Tokopedia).

​Digitalisasi PKB bukan lagi tentang kemudahan, melainkan Otomasi Penagihan. Rakyat yang tidak memiliki akses atau literasi digital akan dianggap sebagai "warga negara kelas dua". Program digitalisasi memang bagus, tapi harus diikuti sarana prasarana memadai. 

Apakah di setiap kantor desa tersedia layar monitor bagi warga yang tidak memiliki perangkat elektronik atau gagap teknologi? Tanpa itu, digitalisasi hanyalah bentuk Eksklusi Sosial.

​4. Kesimpulan: Menagih Kejujuran di Balik Layar

​Angka kunjungan (hits) yang mencapai 786.591 di portal Sleman bukan tanda rakyat teredukasi, melainkan tanda Kecemasan Massal (Social Anxiety). Rakyat masuk ke situs pemerintah karena curiga, bukan karena setuju. Kebenaran bukan hanya soal rumus matematika 0,9% + 0,6% = 1,5%.

​Simpang siur informasi yang terjadi saat ini adalah produk dari ketidakterbukaan negara dalam menjelaskan motif asli UU No. 1 Tahun 2022 serta adanya Kontrol Narasi Digital yang timpang. 

Kebenaran sejati adalah tentang bagaimana rakyat merasa diperlakukan sebagai manusia yang berdaulat, bukan sekadar objek pajak yang diperah lewat aplikasi sementara suara kritis mereka diawasi di balik bayang-bayang algoritma.

KUNCIPRO

Research Institute

👉 BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar