PBB Lumpuh & Ancaman Perang Hibrida: Apakah Kita Sudah Masuk Perang Dunia 3?
[ANALISIS GEOPOLITIK]
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H. | Founder KunciPro & Analis Hukum
SURABAYA, KunciPro.com – Rudal meledak di Timur Tengah, tank merangsek di Eropa Timur, dan armada laut saling memblokade di Asia Pasifik. Dunia sedang tidak baik-baik saja.
Dunia sedang status waspada, konflik antara Negara Iran dan Negara Amerika Serikat sedang panas. Ancaman perang berskala besar sedang dihembuskan.
Kasus perebutan Greenland antara AS dengan Denmark yang dibantu sekutu NATO juga memeriahkan panggung dunia.
Konflik Gaza antara Palestina dan Israel tak kunjung usai, hingga Donald Trump Presiden AS resmi membentuk PBB tandingan bernama "Board of Peace" karena dinilai PBB lumpuh dalam menangani konflik antar Negara terutama di Gaza.
Banyak netizen bertanya dengan nada cemas: "Apakah kita sedang menuju Perang Dunia 3?"
Secara matematis kita sedang menuju kesana, tapi berapa tahun lagi tidak ada yang bisa memastikan. Banyak negara yang masih mengkalkulasikan dampak dari peperangan skala besar.
Perlu kita sadari peperangan akan menimbulkan dampak besar, jika ditahun 1500 perang menggunakan pedang, tombak dan panah di abad 21 ini perang menggunakan nuklir dan senjata otomatis.
Pulau yang tadinya indah akan hancur seketika, kelaparan, penyakit dan korban gugur dari kalangan sipil menjadi bagian dari itu.
Apakah PBB Lumpuh, hingga perang dimana-mana tanpa ada penyelesaian?
Sebagai seorang analis hukum yang melihat pola sistemik, jawaban saya mungkin terdengar mengerikan: PBB hanya simbolik hukum Internasional, karena anggotanya perwakilan dari tiap-tiap negara. Jika PBB ingin di pandang netral seharusnya anggota bukan dari perwakilan negara melainkan dari kelompok netral.
1. PBB: Raksasa yang Lumpuh Total
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan pasca PD II dengan satu tujuan: Mencegah PD III. Hari ini, kita menyaksikan kegagalan total lembaga tersebut.
Kenapa PBB diam saja melihat genosida dan invasi di depan mata? Jawabannya ada pada cacat bawaan bernama HAK VETO.
"Bagaimana mungkin kita berharap keadilan, jika sang 'polisi dunia' (Anggota Tetap DK PBB) adalah sekaligus 'penjahat perang' yang memegang kartu bebas penjara?"
Ketika satu negara adidaya melakukan pelanggaran, mereka cukup mengangkat tangan (Veto), dan seluruh hukum internasional batal demi hukum. Ini bukan pengadilan, ini sandiwara.
Bung Karno Presiden yang berani keluar dari PBB dan membuat PBB tandingan, tujuannya satu yaitu keadilan.
Jika induk dari Hukum Internasional saja menerapkan sistem hak veto mutlak bagaimana dunia mau damai?
Manusia pada kodrat dasar utamanya memang sangat serakah, tidak ada perang yang dimulai dari perasaan semata tapi kebanyakan perang dimulai dari keserakahan akan sumber daya alam.
2. Matinya Hukum Perang (Jus in Bello)
Konvensi Jenewa mengatur bahwa dalam perang sekalipun, ada etika. Rumah sakit, jurnalis, dan warga sipil adalah zona merah yang haram disentuh.
Tapi lihat berita hari ini. Rumah sakit dijadikan target, bantuan kemanusiaan diblokade, dan warga sipil dihitung sekadar sebagai "kerusakan tambahan" (Collateral Damage). Ketika Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan fatwa, fatwa itu dianggap angin lalu. Hukum Rimba telah kembali: Siapa yang kuat, dia yang benar.
Mari kita bayangkan skenarionya, Amerika di vonis bersalah oleh Mahkamah Internasional dan dijatuhi sanksi.
Pertanyaanya siapa yang berani memaksa sanksi itu, TIDAK ADA, Mahkamah Internasional tidak punya kekuatan dihadapan negara adidaya, berbeda halnya dengan negara kecil.
Hukum memang selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, baik skala masyarakat maupun dalam skala negara.
3. Perang Hibrida: Senjata Tak Kasat Mata
Definisi perang konvensional sudah usang. PD3 hari ini terjadi di dompet dan smartphone Anda.
- Sanksi Ekonomi: Mematikan akses pangan satu negara tanpa menembakkan peluru.
- Cyber War: Peretas negara saling melumpuhkan data perbankan dan rumah sakit musuh.
- Proxy War: Negara besar tidak bertarung langsung, tapi "menyewa" tangan negara kecil atau kelompok milisi untuk saling bunuh.
3 jenis perang diatas bisa dilakukan jika nuklir tidak diluncurkan, tapi jika negara saling lempar nuklir tentu akan memutus aliran listrik dan internet. Itulah cara agar negara lawan tidak menggunakan cyber dalam melumpuhkan ekonomi suatu negara.
Kesimpulan: Siapkan Payung Sebelum Hujan Rudal
Analisis ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membangunkan kesadaran kritis. Kita tidak bisa lagi bergantung pada "Mekanisme Dunia" yang sudah karatan.
Bagi Indonesia, politik "Bebas Aktif" bukan lagi sekadar slogan, tapi strategi bertahan hidup. Di tengah gajah-gajah yang sedang mengamuk dan hukum yang sedang mati suri, kita harus mandiri secara pangan, energi, dan logistik.
Perang Dunia 3 bukan akan datang. Ia sudah ada di sini, menyamar dalam bentuk inflasi, krisis energi, dan matinya rasa kemanusiaan.
Tapi jika perang senjata benar-benar terjadi saya penasaran dipihak mana Indonesia berada, mengingat Bebas Aktif tidak berlaku lagi selama kita masih diikat leher oleh hutang luar negeri yang semakin menumpuk.
Post a Comment