--> -->

Koperasi Merah Putih: Solusi Dana Desa atau Sama Saja? (Audit Sosio-Legal)

Ilustrasi korupsi dana desa dan solusi koperasi merah putih prabowo, analisis sosiologi hukum elite capture dan mentalitas menerabas - KunciPro

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H. | KunciPro Research Institute

Surabaya, 15 Februari 2026 – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Indonesia Economic Outlook 2026 kemarin adalah sebuah tamparan keras bagi wajah otonomi desa. Setelah satu dekade diguyur hujan anggaran dengan total lebih dari Rp 600 triliun (data: HarianBasis, 10/2/2026), Presiden menyimpulkan: "Dana Desa tak sampai ke rakyat."

​Jika tidak sampai ke rakyat, lalu sampai ke mana?

​Pertanyaan kritis itu muncul tidak menunggu satu dekade. Pada hari pertama pelaksanaannya pun, rakyat di akar rumput sudah merasakannya. Kenapa sekelas negara dengan beribu tenaga birokrasi terkesan begitu lambat mendeteksi kebocoran ini?

​Sebagai respons, pemerintahan baru kini menyodorkan instrumen tandingan bernama Koperasi Merah Putih. Namun, dari kacamata Sosiologi Hukum, muncul pertanyaan kritis: Apakah ini benar-benar antitesis dari kegagalan masa lalu, atau sekadar re-branding dari birokrasi yang sama bobroknya?

Masalah Bukan di Program, Tapi Mentalitas

​Di dalam ulasan artikel sebelumnya, KunciPro menemukan bahwa kegagalan bukan terletak pada ide atau programnya, tapi pada individu dan mentalitas pelaksananya. Masalah utama bangsa ini adalah Defisit Integritas Manusia (Human Capital Deficit).

​Ini selaras dengan tesis klasik "The Man Behind The Gun". Senjata (Sistem Negara) secanggih apa pun, kalau dipegang sama orang yang mentalnya sakit (koruptif/feodal), senjata itu malah jadi alat pembunuh, bukan pelindung.

​Kita masih terjebak dalam apa yang disebut antropolog Koentjaraningrat sebagai "Mentalitas Menerabas":

  • ​Pejabat ingin kaya instan 👉 Korupsi.
  • ​Rakyat ingin uang instan 👉 Jual Suara.
  • ​Aparat ingin pangkat instan 👉 Menjilat.

​Walaupun dibuat program baru setingkat negara maju pun, jika orangnya masih sama, kita hanya memindahkan buku dari rak satu ke rak lain. Masyarakat hanya menjadi kelinci percobaan dari program baru yang dinilai gagal. Dari periode awal kemerdekaan sampai saat ini, kita mengalami dejavu: Pemerintah yang baru mengganti program pemerintah yang lama, tapi hasilnya nihil.

Diagnosa Sosiologis: Fenomena "Elite Capture"

​Kenapa Dana Desa gagal? Sosiologi hukum tidak melihat ini sekadar masalah administratif, melainkan masalah Struktur Sosial. Di banyak desa, Kepala Desa (Kades) bukan sekadar administrator, melainkan memposisikan diri sebagai "Raja Kecil".

​Fenomena ini dalam sosiologi disebut Elite Capture (Pembajakan oleh Elit). Dana yang turun dari Jakarta "dibajak" oleh elit desa (Kades dan perangkatnya) sebelum menyentuh lapisan terbawah.

​Laporan Tirto.id (13/2/2026) yang mengutip banyaknya Kades terjerat kasus hukum adalah bukti empiris bahwa regulasi pengawasan yang ada selama ini lumpuh menghadapi budaya feodal di tingkat desa.

​Ketika Presiden Prabowo mengatakan "banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat", itu adalah pengakuan negara bahwa Sistem Penyaluran Langsung ke Pemerintah Desa (Pemdes) telah GAGAL. Negara kalah melawan oligarki desa.


Koperasi Merah Putih: Mosi Tidak Percaya Pusat ke Desa?

​Hadirnya Koperasi Merah Putih bisa dibaca sebagai strategi bypass. Pemerintah pusat seolah tidak lagi percaya menitipkan kesejahteraan rakyat pada tanda tangan Kades.

​Dikutip dari Tirto.id, Koperasi ini didesain untuk langsung menyentuh kebutuhan primer:

  1. Farmasi Desa Murah: Akses obat generik langsung ke warga.
  2. Super Micro Financing: Melawan lintah darat/rentenir desa.
  3. Distribusi Subsidi: Memastikan barang subsidi sampai ke tangan warga tanpa disunat.

​Secara hukum, ini adalah pergeseran strategi dari Desentralisasi Penuh (serahkan uang ke Kades, terserah mau bikin apa) menjadi Sentralisasi Terarah (Pusat bikin Koperasi, Desa tinggal jalankan).

Audit Risiko: Solusi atau "Bancakan" Baru?

​Namun, KunciPro Research Institute mencatat ada 3 Lubang Hitam yang harus diwaspadai agar Koperasi Merah Putih tidak berakhir "Sama Saja":

  1. Siapa Pengurusnya? Jika pengurus Koperasi Merah Putih ini nantinya ditunjuk oleh Kades lagi, atau diisi oleh kroni-kroni aparat desa yang sama, maka ini hanyalah ganti baju. Aktornya sama, wataknya sama, hanya wadahnya yang beda. Sosiologi hukum mengajarkan: Man behind the gun lebih penting daripada regulasinya.
  2. Konflik Kepentingan dengan BUMDes: Desa sudah punya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Kehadiran Koperasi Merah Putih yang diinisiatif dari Pusat berpotensi tumpang tindih (overlapping). Apakah BUMDes akan dimatikan? Atau Koperasi ini akan jadi saingan bisnis bagi desa itu sendiri?
  3. Top-Down vs Bottom-Up: Koperasi yang sehat harus tumbuh dari kesadaran anggota (Bottom-Up). Jika Koperasi Merah Putih ini dipaksakan dari Jakarta (Top-Down) dengan target "harus berdiri dalam 1-2 bulan", sejarah mencatat program seperti ini rentan menjadi proyek "asal bapak senang" yang rapuh fondasinya.

Kesimpulan: Jangan Sampai Rakyat Tertipu Dua Kali

​Koperasi Merah Putih adalah ide brilian di atas kertas untuk memotong rantai birokrasi desa yang korup. Namun, tanpa Audit Independen dan pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasannya, program ini berisiko menjadi lahan bancakan baru.

​Rakyat desa sudah kenyang makan janji. Jangan sampai di era baru ini, mereka hanya pindah dari mulut buaya (Kades Korup) ke mulut harimau (Pengurus Koperasi Korup).


KUNCIPRO

Research Institute

👉 BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar