-->

Kantar Group Scam? Sah atau Penipuan? Seluk Beluk PT Kantar, Riset Pasar, dan Status BUMN

Oktober 24, 2025

Ilustrasi proses wawancara responden survey by kuncipro



Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H 

Mengupas Tuntas PT Kantar Indonesia: Legalitas, Bidang Usaha, dan Status BUMN (Review Jujur Mitra)

​Kuncipro.com | Di negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat, riset pasar adalah aktivitas bisnis yang sangat umum dan wajar. Namun, situasinya sedikit berbeda di negara berkembang seperti Indonesia. Di sini, riset pasar masih sering dianggap hal yang asing, bahkan tabu bagi sebagian kalangan.

​Banyak perusahaan riset pasar besar di Indonesia merupakan bagian atau anak perusahaan dari entitas global. Salah satu raksasa multinasional tersebut adalah PT Kantar Indonesia.

​Sebagai bagian dari Kantar Group yang berpusat di London, Britania Raya, wajar jika nama Kantar sering diperbincangkan. Muncul banyak pertanyaan mendasar: 

Apakah Kantar legal dan sah? 

Bergerak di bidang apa sebenarnya? 

Apakah bisa dipercaya (bukan penipuan)? 

Dan apakah Kantar termasuk perusahaan BUMN?

 

​Ulasan ini ditulis secara objektif berdasarkan pengalaman pribadi, bukan sebagai promosi. Kami akan membuktikan bahwa Kantar Group adalah entitas yang SAH, bergerak di bidang Riset Pasar dengan metodologi dan kontrol kualitas ketat untuk menjamin validitas data, dan menegaskan bahwa mereka BUKAN bagian dari BUMN.

​Pembahasan Mendalam Tentang Kantar Indonesia

​1. Apa Bidang Usaha PT Kantar Indonesia? (Analisis Bisnis Data & Riset Pasar)

​Berdasarkan informasi resminya, Kantar Group mendefinisikan diri sebagai pemimpin dunia dalam bisnis data, wawasan (insights), dan konsultasi. Mereka adalah mitra bagi banyak merek top global, termasuk melayani 96 dari 100 pengiklan terbesar di dunia.

​Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa inti bisnis PT Kantar Indonesia adalah Riset Pasar (Market Research).

Apa itu Riset Pasar?

Riset pasar adalah metode sistematis untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari masyarakat (konsumen). Tujuannya adalah membantu perusahaan memahami bagaimana merek atau produk mereka dikenal, digunakan, dan dinilai oleh pasar.

​Data hasil analisis riset ini sangat krusial bagi perusahaan untuk:

  • ​Menentukan strategi baru dalam meningkatkan penjualan.
  • ​Melakukan langkah pencegahan terhadap penurunan performa produk.
  • ​Memahami kebutuhan konsumen yang terus berubah.

​2. Legalitas PT Kantar Indonesia: Resmi dan Terpercaya?

​Pertanyaan paling mendasar di era digital ini adalah: Apakah Kantar Group resmi atau penipuan?

​Secara historis, Kantar Group didirikan pada tahun 1992 sebagai divisi riset pasar dari raksasa periklanan WPP. Meskipun WPP telah menjual saham mayoritasnya pada tahun 2019 kepada Bain Capital, Kantar terus melanjutkan ekspansi globalnya sebagai entitas yang independen dan kuat.

Bukti Badan Hukum di Indonesia:

Meskipun berkantor pusat di Inggris, sebuah perusahaan asing tidak dapat beroperasi secara legal di Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

​Bukti tak terbantahkan bahwa Kantar beroperasi secara sah di Indonesia adalah adanya bentuk Perseroan Terbatas (PT) di depan nama mereka, yaitu PT Kantar Indonesia. Ini menandakan bahwa Kantar telah berstatus Badan Hukum Indonesia, memiliki kantor fisik, memiliki NPWP badan, dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

​Dengan status Badan Hukum ini, segala aktivitas PT Kantar Indonesia dapat dipastikan kredibel dan terpercaya.

⚠️ Peringatan: Meskipun perusahaannya resmi, Anda tetap harus waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kantar Group untuk melakukan penipuan (biasanya dengan iming-iming tugas mudah bergaji fantastis).


​3. Apakah Kantar Indonesia BUMN? (Menilik Status Perusahaan Multinasional)

​Banyak yang salah kaprah mengenai status perusahaan besar ini. Mari kita luruskan.

​Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia melalui penyertaan secara langsung.

​Seperti yang telah dibahas, PT Kantar Indonesia adalah anak perusahaan dari Kantar Group yang berbasis di Inggris Raya. Ini menjadikan Kantar sebagai Perusahaan Multinasional (MNC), bukan perusahaan milik negara.

Kesimpulan Tegas: Kantar Group BUKANLAH Perusahaan BUMN.

​4. Mekanisme Kerja Kantar: Metode Riset Pasar

​Bagaimana cara Kantar mendapatkan data? Sebagai salah satu dari "The Big 5" perusahaan riset di Indonesia (bersama Nielsen, IPSOS, GfK, dan Kadence), Kantar menggunakan metodologi yang ketat, yang secara garis besar dibagi menjadi dua:

​A. Survei Offline (Tatap Muka)

​Metode ini mengharuskan interaksi langsung di lapangan:

  1. Survei Door-to-door (Rumah ke Rumah): Mitra Lapangan (Interviewer) mendatangi rumah responden terpilih untuk mengumpulkan data. Ini adalah tugas yang menantang karena sering menghadapi penolakan dan kecurigaan warga, namun data yang dihasilkan sangat valid dan mendalam.
  2. FGD (Focus Group Discussion): Responden terpilih dan moderator berkumpul dalam satu ruangan khusus untuk diskusi kelompok yang terstruktur mengenai suatu produk atau topik. Ini sering menjadi pengalaman yang menarik bagi responden.
  3. Mystery Shopping (MS): Peneliti menyamar sebagai pembeli biasa untuk mengukur kualitas layanan di lokasi target (seperti bank, dealer otomotif, atau toko retail) tanpa diketahui oleh staf setempat.
  4. Observasi Konsumen: Mengamati perilaku atau menentukan titik pengambilan data di lokasi strategis (kantor, pusat perbelanjaan, warung) setelah responden selesai beraktivitas/berbelanja.

​B. Survei Online (Daring)

​Kantar juga beradaptasi dengan teknologi melalui metode daring:

  • ​Aplikasi/Website Survei Online.
  • ​Wawancara melalui Video Call.
  • ​Online FGD (menggunakan platform seperti Zoom).

​Metode online ini dipilih karena efisiensi waktu, biaya, dan jangkauan area yang lebih luas. Perbedaan mencoloknya: survei offline mengharuskan interviewer aktif mencari responden, sedangkan survei online seringkali mengandalkan responden yang sukarela mendaftar di panel mereka.

​Kesimpulan dan Review Pengguna

​Penulis memiliki pengalaman pribadi sebagai mitra kerja lapangan (freelance) untuk Kantar Group, serta perusahaan riset besar lainnya seperti PT NielsenPT IpsosPT Kadence dan PT GFK. (Untuk memahami kesamaan dan perbedaan raksasa riset ini bagi pencari kerja, Anda dapat membaca analisis terkait: Mengenal "The Big 5" Riset Pasar Global).

​Berdasarkan pemahaman mendalam dan pengalaman langsung tersebut, penulis berani menyatakan:

  1. PT Kantar Indonesia adalah perusahaan yang SAH dan LEGAL, bukan penipuan.
  2. ​Proses pembayaran hak (fee) kepada mitra kerja tergolong cepat dan profesional.
  3. ​Data yang dihasilkan melalui proses yang ketat untuk menjamin kevalidannya.

Pesan Penutup: Kantar adalah perusahaan yang kredibel. Namun, sebagai pencari kerja atau responden, Anda harus tetap kritis. Berhati-hatilah jika ada tawaran yang mengatasnamakan Kantar dengan janji penghasilan besar yang tidak masuk akal hanya dengan kerja santai. Riset pasar yang sebenarnya membutuhkan kerja keras dan dedikasi.

πŸ›‘️ KUNCIPRO KREDIBILITAS & OTORITAS

Portal Verifikasi Tri Lukman Hakim, S.H. | Pakar Hukum & Analisis Sistem.

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR KUNCIPRO

Komentar

Post a Comment