--> -->

Audit Kritis BBM Naik & Perpres 109/2025: Sampah Jadi Listrik Masa Depan

Gambar sampah yang dibuang di pinggir sungai perumahan. By kuncipro

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

(Lead Analyst Sosiolegal.com & Founder KunciPro Research Institute)

Pendahuluan: Jeritan Rakyat di Tengah "Emas Baru"

​Hari ini, jagat digital Indonesia diguncang oleh satu tren pencarian yang seragam: Harga BBM Naik. Di tengah himpitan ekonomi global konflik timur tengah yang bisa sewaktu-waktu menutup selat hormuz, pemerintah justru menawarkan narasi futuristik melalui Perpres 109 Tahun 2025.

Sampah perkotaan kini dilabeli sebagai "Emas Baru" yang siap disulap menjadi energi listrik dengan jaminan tarif USD 0,20 per kWh. Namun, bagi rakyat kecil yang hari ini antre di SPBU, janji "Sampah Jadi Listrik" ini terasa seperti oase di padang pasir yang mungkin saja hanya fatamorgana.

Presiden Prabowo punya rencana ingin menjadikan kendaraan Indonesia berbahan bakar listrik, dari sepeda, mobil, truck, bis dll menggunakan listrik. Harapan ini terdengar ambisius mengingat persiapan ini tidak bisa tercapai dalam waktu 5 tahun. Artinya ada rencana menuju 2 periode masa jabatan.

​Di meja audit KunciPro, kita harus bertanya dengan nalar hukum yang tajam: Jika rencana besar Presiden ingin tercapai tentu harus ada sumber daya pengolahan listrik, baik dari alam memanfaatkan matahari atau dari sampah.

Jika sampah benar-benar solusi masa depan saat energi fosil makin mahal, mengapa realitanya di tingkat kecamatan-kelurahan/desa sampah justru dibiarkan menjadi "Bahan Bakar Banjir" dan pencemaran lingkungan?

1. Paradox Energi: BBM Mahal, "Bahan Baku" Sampah Dibuang Gratis

​Kenaikan harga BBM adalah bukti bahwa ketergantungan kita pada energi fosil adalah bom waktu. Perpres 109/2025 hadir untuk memberikan jalan keluar melalui PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik). Secara logika sosiologi ekonomi, seharusnya kenaikan BBM menjadi momentum percepatan transisi ini.

​Namun, audit lapangan KunciPro menemukan ketimpangan yang luar biasa. Saat negara bicara soal investasi energi bersih triliunan rupiah lewat Danantara, di ribuan kecamatan kabupaten, sampah justru dibuang secara liar ke lahan kosong karena ketiadaan petugas sampah atau tarif iuran yang mahal.

Kita mengeluh energi mahal, sementara "bahan baku" energi gratisan (sampah) justru kita biarkan membusuk dan merusak ekosistem. Ini adalah bentuk Inkompetensi Manajemen Energi di tingkat akar rumput.

2. Gincu Investasi USD 0,20 vs Beban Rakyat Kecil

​Pemerintah memberikan jaminan harga beli listrik sampah sebesar USD 0,20 per kWh kepada investor selama 30 tahun. Ini adalah karpet merah bagi korporasi besar. Namun, mari kita bandingkan dengan nasib warga perumahan di kota kecil. Di tengah kenaikan BBM, mereka tetap dibebani iuran sampah bulanan.

Vonis Auditor: Jika sampah adalah "Emas Baru" yang bisa menggantikan peran BBM dalam jangka panjang, mengapa rakyat tetap disuruh membayar untuk menyetorkan aset tersebut?

Bukankah seharusnya, setiap kilogram sampah yang dikumpulkan warga menjadi subsidi balik bagi tagihan listrik mereka atau kompensasi pengisian transportasi Listrik.

Kemana program Bank Sampah yang menghasilkan uang atau tabungan emas bagi warga yang menabung? Selama sistemnya masih "Rakyat Bayar Iuran, Investor Dapat Cuan", maka narasi sampah sebagai solusi masa depan hanyalah Eksploitasi Publik Berwajah Hijau.

3. Audit "Bahan Bakar Banjir": Ancaman Nyata di Balik Perpres

​Di saat BBM naik, biaya penanganan bencana banjir juga dipastikan melonjak. Foto bukti lapangan yang menunjukkan tumpukan sampah plastik di balik tembok beton pemukiman adalah bukti nyata kegagalan hulu. Sampah-sampah ini, jika tidak masuk ke pabrik PSEL, akan berakhir menjadi penyumbat drainase dan berdampak pada pencemaran lingkungan.

​Secara sosiologi hukum, negara gagal menghadirkan solusi taktis. Perpres 109/2025 hanya fokus pada "Hilir" (pabrik listrik besar), namun abai pada "Hulu" (penjemputan sampah kecamatan-kelurahan/desa).

Tanpa adanya sistem penjemputan yang masif, gratis dan menghasilkan, sampah tetap akan menjadi musuh masyarakat, bukan kawan energi Terbarukan.

Rencana besar menjadikan kendaraan berbasis listrik hanya akan tercapai jika pasokan listrik terpenuhi dari akar rumput yang paling bawah.

Bukan hanya terfokus pada kota metropolitan yang menarik investor tapi negara harus menjadi Investor untuk rumahnya sendiri dari banjir dan pencemaran lingkungan akibat sampah yang membusuk di pinggir sungai.

4. Ancaman Pencemaran: Keluar dari Lubang Buaya, Masuk ke Lubang Harimau

​Analisis kritis KunciPro memperingatkan: Jangan sampai ambisi "Sampah Jadi Listrik" ini mengabaikan standar lingkungan. PSEL berbasis pembakaran suhu tinggi melepaskan emisi gas buang yang berbahaya jika tidak diaudit ketat.

​Kita tidak ingin rakyat yang sudah menderita karena harga BBM naik, masih harus menanggung beban kesehatan akibat polusi udara dari cerobong pabrik sampah yang tidak ramah lingkungan. Perpres ini harus diikuti dengan transparansi data emisi secara real-time. Jangan biarkan "transisi energi" menjadi tameng bagi Legalisasi Pencemaran Baru.

5. Narsisme Birokrasi dan Pentingnya Audit Danantara

​Masuknya Danantara sebagai pengelola investasi memberikan harapan akan pendanaan yang kuat. Namun, audit KunciPro mendesak agar investasi ini tidak hanya berhenti di gedung-gedung pabrik yang megah. Sebagian dari investasi hijau tersebut harus mengalir untuk mendanai infrastruktur logistik sampah di tingkat desa dan kecamatan.

KunciPro Research Institute mendesak:

  1. Subsidi Silang Energi: Keuntungan dari PSEL harus dikonversi menjadi subsidi listrik bagi warga di daerah pemasok sampah.
  2. Integrasi Hulu-Hilir: Wajibkan setiap proyek PSEL memiliki kontrak penjemputan sampah hingga ke tingkat RW, agar tidak ada lagi sampah yang berakhir di lahan kosong.
  3. Transparansi Emisi: Rakyat berhak tahu apa yang keluar dari cerobong pabrik tersebut melalui panel pantau publik.

Kesimpulan: Vonis "The Sniper" Untuk Masa Depan Energi

​BBM Naik adalah alarm keras bahwa kedaulatan energi kita rapuh. Sampah memang masa depan, tapi hanya jika dikelola dengan nalar keadilan, bukan nalar keuntungan korporasi semata.

​Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan yang manis di depan investor, tapi harus hadir di tengah masyarakat yang hari ini masih membuang "Emas"-nya ke sungai karena tidak ada petugas yang datang menjemput. Sampah jadi listrik akan tetap menjadi angan-angan selama birokrasi di tingkat kecamatan masih tertidur pulas.

​Ingat, kedaulatan energi dimulai dari pengolahan sampah yang benar, bukan dari sekadar menaikkan harga di SPBU!

KUNCIPRO.COM

Interdisciplinary Law & Research Institute

📜 LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar