[OPINI LIAR] Konflik Etnis, Suku, Agama dan Kegagalan Hukum Negara (Studi Kasus: Jawa vs Madura)
π§ Sedang Sibuk? Biarkan Asisten kuncipro yang membacakan untuk anda
π§ Sedang Sibuk? Biarkan Asisten kuncipro yang membacakan untuk anda
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H
Isu ini tidak akan pernah bisa padam jika warganya masih memegang prinsip "Nasionalis SARA". Bukannya nasionalis pada Negara Kesatuan, tapi lebih cinta mati pada sukunya sendiri daripada bendera Merah Putih.
Apakah kalian pernah merenung, kenapa ancaman penjara 6 tahun di UU ITE itu seolah tidak ada harganya di mata netizen yang sedang ribut isu "Jawa vs Madura"?
Secara teori hukum (Das Sollen), harusnya orang takut dipenjara. Tapi realitanya (Das Sein), orang lebih takut dibilang "Pengecut" oleh kelompoknya daripada ditangkap polisi. Di sinilah Sosiologi Hukum bicara: Hukum negara kita sedang tumpul karena menabrak tembok tebal bernama "Solidaritas Etnis".
1. Benturan Dua Hukum: Negara vs Jalanan
Dalam kacamata sosiologi, saat ini ada dua sistem hukum yang sedang bertarung sengit di kepala masyarakat kita:
- Hukum Negara (State Law): Sifatnya netral dan kaku. Pesannya: "Jangan rasis, jangan rusuh, kalau melanggar nanti dipenjara."
- Hukum Rakyat (Living Law): Sifatnya emosional dan mengikat. Pesannya: "Kalau harga diri suku disenggol, lawan! Jangan diam! Kalau diam berarti lemah."
Masalah terbesarnya adalah, bagi sebagian kelompok masyarakat (baik dari kubu A maupun kubu B), Living Law ini posisinya dianggap lebih suci daripada UU ITE. Membela harga diri suku dianggap sebagai "kewajiban moral", sedangkan melanggar hukum negara cuma dianggap "risiko perjuangan". Ini bukan jihad, ini konyol.
Makanya, jangan heran kalau ancaman pidana seberat apa pun tidak akan pernah membuat mereka mundur. Karena di otak mereka, penjara adalah risiko, tapi kehormatan suku adalah harga mati.
2. Ini Bukan Soal Budaya, Ini Soal "Panci Nasi"
Mari kita jujur. Kalau kita bedah pakai pisau bedah Sosiologi Ekonomi, konflik horizontal ini sebenarnya bukan murni soal budaya, bahasa, atau watak. Itu cuma kulit luarnya saja.
Isi dagingnya apa? Perebutan Sumber Daya Ekonomi.
Coba lihat pemicu ribut-ributnya selama ini. Jarang sekali karena debat filsafat. Pasti pemicunya hal-hal fisik: Soal lahan parkir, soal rebutan pasar, soal lapak besi tua, atau soal dominasi wilayah usaha.
Ketika kue ekonomi makin kecil dan mulut yang mau makan makin banyak, sentimen suku jadi alat paling gampang dan murah buat memobilisasi massa. Narasi "Kita vs Mereka" itu adalah strategi marketing paling laku buat mengamankan wilayah bisnis. Jadi, jangan naif mengira ini cuma soal beda logat bahasa.
Ketika sumber daya di satu tempat mulai mengering, akan terjadi perebutan wilayah di tempat lain yang masih subur. Ini hukum alam. Dulu penjajah kolonial melakukan invasi bukan karena gabut kurang kerjaan, tapi karena mereka cari rempah-rempah (sumber daya). Pola yang sama terjadi di level mikro antar-suku hari ini.
3. Pola Kausalitas: Lingkaran Setan yang Tak Putus
Mari kita lihat pola sederhananya yang sering terjadi di lapangan. Kenapa konflik ini terus berulang?
Skenario A (Persaingan Murni):
- Sebab: Lahan basah (ekonomi).
- Akibat: Pertumpahan darah.
- Kenapa terjadi? Persaingan bisnis.
- Analisis: Ini terjadi karena menipisnya lahan rezeki dan tidak adanya sistem bagi hasil yang adil. Kelompok pendatang ingin menguasai, kelompok lokal ingin mempertahankan. Dua-duanya lapar.
Skenario B (Benturan Karakter):
- Sebab: Benturan ego dan karakter keras.
- Akibat: Terjadi penolakan (resistensi) dari warga lokal.
- Kenapa terjadi? Stigma karakter "Angkuh" vs "Sensitif".
- Analisis: Jika akarnya adalah karakter, maka ini sangat sulit diobati. Bagaimana bisa negara mengubah karakter manusia yang sudah mendarah daging menjadi lemah lembut lewat Undang-Undang? Mereka tidak merasa salah dengan karakter keras itu, justru bangga.
Pola ini sudah sering dibahas di seminar-seminar, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Apa mungkin kita salah merumuskan obatnya?
⚠️Perlu dicatat, analisis ini tidak hanya berlaku untuk kasus Jawa vs Madura yang sedang viral saat ini. Ini adalah cetak biru (blueprint) konflik horizontal di seluruh Indonesia.
Mau itu konflik di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, atau Papua, rumusnya selalu identik:
- Ada sumber daya ekonomi yang diperebutkan (Tambang, Pasar, Lahan Parkir).
- Ada kelompok pendatang yang agresif secara ekonomi dan warga lokal yang merasa terpinggirkan.
- Hukum negara yang lamban, digantikan oleh solidaritas kelompok yang buta.
Jadi, jika besok atau lusa pecah konflik serupa dengan nama suku yang berbeda, jangan kaget. Kita hanya menonton film lama yang diputar ulang dengan aktor yang berbeda. Akarnya tetap satu: Ketidakadilan Distribusi Ekonomi.
4. Aktor Ketiga: Buzzer dan "Kompor Meleduk" Berbahan Bakar Duit
Di luar kubu pendatang dan kubu warga lokal, ada pihak ketiga yang tertawa paling keras sambil melihat saldo rekening bertambah. Siapa mereka? Provokator Digital alias Buzzer Isu SARA.
Sosiologi konflik modern mencatat fenomena baru: Conflict Commodification (Komodifikasi Konflik). Ribut-ribut antar-suku ini bagi mereka bukan tragedi, tapi PROYEK.
Modus Operandi Mereka:
- Daur Ulang Video Basi: Video tawuran tahun 2015 diupload ulang, dikasih caption provokatif seolah-olah baru kejadian hari ini di lokasi X.
- Framing "Playing Victim": Di grup A, mereka sebar narasi "Lihat saudara kita dibantai!". Di grup B, mereka sebar narasi "Lihat tanah kita dijajah!". Dua-duanya dipanas-panasi.
Apa Motifnya?
Jangan naif berpikir para buzzer ini peduli pada nasib Suku Jawa atau Suku Madura. Tidak sama sekali. Mereka hanya peduli pada dua hal:
- Traffic & AdSense: Semakin orang marah, semakin banyak share, semakin banyak comment, semakin cair duit iklannya.
- Pesanan Politik Lokal: Kadang konflik diciptakan untuk mengalihkan isu korupsi daerah atau menjatuhkan elektabilitas pejabat setempat.
Jadi rumusnya sederhana: "Buzzer kipas-kipas cari cuan, warga di bawah mati beneran." Hukum kita seringkali lambat menyentuh mereka karena mereka berlindung di balik akun anonim dan VPN, sementara warga yang termakan hasutan sudah keburu bacok-bacokan di lapangan.
5. Hukum Sebagai "Social Engineering" (Rekayasa Sosial)
Terus solusinya apa? Menambah kapasitas penjara? Percuma.
Roscoe Pound, begawan hukum terkenal, pernah bilang bahwa hukum harusnya berfungsi sebagai Social Engineering (Alat Rekayasa Sosial). Hukum bukan cuma alat pemukul (represif), tapi alat untuk mengubah perilaku masyarakat.
Kalau polisi cuma main tangkap, mereka bakal capek sendiri. Satu provokator ditangkap, tumbuh seribu akun baru. Penegakan hukum modern harusnya menyentuh akarnya:
- Mediasi Berbasis "Kue Ekonomi": Pertemukan "Jagoan" atau tokoh kunci dari kedua belah pihak. Jangan cuma suruh salaman di depan kamera, itu pencitraan basi. Tapi ajak bicara soal pembagian wilayah rezeki yang adil. Kalau perut kenyang, emosi biasanya reda.
- Penertiban Tanpa Pandang Bulu: Kalau ada ormas yang salah (mau suku A atau B), sikat rata. Jangan nunggu viral baru gerak. Selama hukum negara masih terlihat "pilih kasih" atau takut pada ormas tertentu, maka Hukum Rimba akan terus jadi primadona di jalanan.
6. Fakta Pahit: Tidak Ada Asuransi untuk "Huru-Hara" (Risiko Finansial Total)
Satu hal yang tidak pernah diteriakkan oleh provokator di lapangan: "Kalau asetmu hancur, Polis Asuransi tidak akan cair!"
Banyak warga tidak paham literasi finansial. Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan atau Asuransi Properti (Ruko/Rumah), ada klausul pengecualian fatal yang disebut "Pengecualian Huru-Hara" (Riot, Strike, and Civil Commotion - RSMCC).
Artinya apa? Jika mobilmu dibakar massa atau tokomu dijarah dan hancur saat kerusuhan etnis, pihak perusahaan asuransi BERHAK MENOLAK KLAIM GANTI RUGI. Kerusakan akibat kerusuhan dianggap Force Majeure yang tidak ditanggung, kecuali Anda membayar Premi Tambahan (Rider) khusus perluasan jaminan huru-hara yang jarang dimiliki polis standar.
Lalu berharap pada Pemerintah?
Jangan mimpi. Negara biasanya hanya memberi bantuan sosial sekadarnya, bukan Ganti Rugi Aset secara penuh. Tidak ada anggaran APBD/APBN untuk mengganti kerugian properti pribadi akibat konflik horizontal.
Logika Finansialnya Sederhana:
- Kalian ribut di jalan demi "Harga Diri".
- Aset properti dan kendaraan hancur total (Total Loss).
- Klaim Asuransi Ditolak.
- Tabungan habis untuk perbaikan.
- Hasil Akhir: Kalian menang jadi arang, kalah jadi abu. Mengalami kebangkrutan finansial dalam semalam.
Jadi sebelum lempar batu, cek dulu Polis Asuransi dan tabungan Anda. Sudah siap menanggung Kerugian Material ratusan juta tanpa bantuan siapa-siapa?
Kesimpulan: Jangan Mau Jadi Bidak
Konflik ini seringkali hanya memelihara "Ego Kelompok" yang semu. Di dunia nyata, orang Jawa tetap butuh sate Madura, dan orang Madura butuh tanah Jawa buat merantau mencari nafkah. Kita ini saling butuh.
Hukum sosiologis mengajarkan kita satu hal pahit: Konflik horizontal cuma menguntungkan elit yang nonton dari jauh, sementara kita yang di bawah babak belur sendirian.
Simak video di atas: Kenapa Asuransi menolak klaim kerusakan akibat rusuh? (Menit 03:31)
π‘️ KUNCIPRO KREDIBILITAS & OTORITAS
Portal Verifikasi Tri Lukman Hakim, S.H. | Pakar Hukum & Analisis Sistem.


Post a Comment