Kenapa Sisa Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak? (Debat Panas Rakyat vs Operator)"
π§ Males Baca? Biarkan Asisten Kami yang membacakan:
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H | Lead Kuncipro.com
Debat Panas: Kuota Hangus Itu "Strategi Bisnis" atau "Maling Legal"?
Intro:
Di akhir tahun 2025 sepasang suami istri mengajukan gugatan ke MK untuk kasus yang di anggap merugikan yaitu hangusnya sisa kuota disaat waktu tenggat telah berahir padahal sisa kuota masih banyak.
Sebenarnya mereka perwakilan suara rakyat arus bawah yang teriak menuntut keadilan. Mengutip dari NNC pasutri tersebut bukan dari kalangan atas, tapi freelance ojol dan usaha UMKM.
Kasus yang dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini memicu perdebatan sengit. Di satu sisi ada hak konsumen, di sisi lain ada hitung-hitungan bisnis korporasi.
Mari kita simak debat imajiner ring tinju intelektual antara SUDUT MERAH (Perwakilan Konsumen/Rakyat) melawan SUDUT BIRU (Perwakilan Perspektif Korporasi/Bisnis).
π΄SUDUT MERAH
"Jujur aja, Pak. Gugatan pasutri Ojol ke MK ini mewakili jeritan hati jutaan rakyat kecil. Kita beli kuota 10GB pakai uang tunai, ya walau sesekali payleter. Tapi Kalau akhir bulan sisa 2GB, kenapa dihanguskan? Itu kan hak milik saya! Kalau operator mengambilnya kembali tanpa ganti rugi, apa bedanya sama maling?"
π΅SUDUT BIRU
"Tunggu dulu, Bung. Jangan pakai emosi, pakai logika bisnis. Anda itu bukan beli 'Barang' (seperti beli beras), tapi Anda beli 'Layanan' (Service).
Analoginya kayak sewa kamar hotel 2 hari. Mau Anda tidur di situ atau enggak, kalau waktunya habis ya harus check-out. Operator menyewakan 'pipa internet' selama 30 hari. Kalau waktunya habis, ya kontrak selesai.
π΄SUDUT MERAH
"Analogi hotel itu sesat, Pak! SEWA kamar? Kita itu tidak sewa kuota kita beli dan otomatis semua hak prerogratif mutlak ditangan saya, mau saya jual lagi atau bagi-bagi tethering ke orang-orang ga ada yang larang. Ga akan kena UU Fidusia juga. Karena Kuota Internet itu hitungannya VOLUME (Gigabyte).
Analogi yang bener itu kayak beli token listrik. Saya beli 100rb, tidak saya pakai 1 bulan karena keluar kota apa 100rb itu hilang? Kan tidak, pemakaian sesuai isi dari token tersebut.
Meteran punya PLN saya beli layanan (service) sama kan kayak operator seluler.
π΅SUDUT BIRU
"Oke, kalau kita pakai logika 'Aset Abadi' kayak token listrik, industri telekomunikasi bisa bangkrut, Bung.
Operator punya swasta sedangkan PLN itu milik Negara, jadi beda perlakuan negara ga mungkin ambil untung banyak ke warganya.
π΄SUDUT MERAH
Kalau gitu kenapa negara tidak buat perusahaan Operator seluler, kenapa milik swasta semua padahal ini menyangkut ekonomi hajat orang banyak, sesuai UUD kan. Mungkin ada dulu tapi kan sudah terjual.
π΅SUDUT BIRU:
(Tersenyum sinis sambil benerin dasi)
"Nah, di situ Anda kurang update, Bung. Kita punya Telkomsel yang mayoritas sahamnya merah putih (BUMN). Tapi ingat, industri teknologi itu beda sama listrik. Kabel listrik dipasang sekali bisa awet puluhan tahun.
Teknologi seluler? Tiap 5 tahun ganti! Dari 3G, 4G, sekarang 5G. Biaya investasinya ribuan triliun! Kalau pakai sistem 'Token Abadi' kayak PLN, darimana duit buat upgrade teknologi?"
Operator butuh Cash Flow pasti tiap bulan. Kalau kuota gak hangus, konsumen bakal beli paket 50GB sekali doang buat setahun. Operator langsung gulung tikar, Bung! Sinyal ilang, internet di pelosok mati. Mau balik ke zaman wartel?
π΄SUDUT MERAH:
"Jangan nakut-nakutin rakyat pakai ancaman 'Sinyal Mati'! Laporan keuangan operator itu untungnya Triliunan, Bos!
Masalahnya kalian itu serakah. Kalian jual paket besar dengan masa aktif pendek sengaja biar HANGUS. Itu namanya Predatory Pricing berkedok diskon!
Kalau emang takut bangkrut, kenapa gak pakai sistem ROLLOVER?
Di Australia atau Amerika, sisa kuota bulan ini OTOMATIS pindah ke bulan depan. Operator di sana gak bangkrut tuh?
Kenapa di Indonesia operatornya manja? Maunya dapet duit gratis dari ketidaktahuan dan kelalaian konsumen. Itu namanya 'Cuan dari Musibah Orang'!"
π΅SUDUT BIRU:
"Pasar beda, Bung! Di luar negeri orang bayar mahal (ARPU tinggi). Di sini maunya kuota murah, unlimited, tapi ngomel kalau diatur masa aktifnya.
Sistem hangus itu subsidi silang. Karena ada kuota yang hangus, harga per GB bisa murah.
Kalau gugatan MK ini lolos, dan kami dipaksa Rollover, oke kami turuti. TAPI... siap-siap harga paket data naik 3x lipat buat nutup risiko itu. Ujung-ujungnya siapa yang nangis? Rakyat juga kan?"
π΄SUDUT MERAH:
"Nah kan! Ujung-ujungnya ngancem naikin harga!
Itu urusan dapur kalian buat efisiensi, jangan bebankan ke kami!
Poin gugatan Pasutri Ojol ini adalah soal KONSTITUSI. Pasal 28H UUD 1945 soal Hak Milik.
Kuota yang sudah dibayar adalah ASET DIGITAL. Mengambilnya kembali tanpa izin adalah PERAMPASAN. Titik!
Biarlah Hakim MK yang memutuskan: Apakah negara ini membela 'Cuan Korporasi' atau 'Hak Rakyat Kecil'!"
KESIMPULAN
Ronde ini berakhir Draw dengan tensi tinggi.
SUDUT BIRU berlindung di balik "Keberlangsungan Bisnis & Investasi".
SUDUT MERAH berdiri kokoh di atas "Hak Milik & Keadilan".
Hakim MK masih menguji gugatan ini, kita sebagai warga intelektual hanya bisa mendukung apa yang kita yakini benar.
Gugatan Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari bukan sekadar soal uang receh sisa kuota. Ini adalah ujian bagi Mahkamah Konstitusi untuk mendefinisikan ulang: Di era digital ini, Kuota Internet itu Barang Dagangan atau Hak Asasi?
Kalau kamu, ada di sudut mana?
π΄ TIM MERAH: Balikin Kuota Gue! Itu Hak Milik!
π΅ TIM BIRU: Yang penting internet murah, hangus dikit ikhlasin aja.
π‘️ KUNCIPRO KREDIBILITAS & OTORITAS
Portal Verifikasi Tri Lukman Hakim, S.H. | Pakar Hukum & Analisis Sistem.


Post a Comment