MENGAPA HUKUM SELALU TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS? (Warisan VOC dan Dendam Sejarah)



Ilustrasi hukum tumpul ke atas dan sangat tajam ke bawah warisan kolonial by kuncipro

 

ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM

(Sebuah Autopsi terhadap Warisan VOC dan Dendam Sejarah)

A. PENDAHULUAN: MATINYA EQUALITY BEFORE THE LAW

Fenomena "Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas" bukan lagi sekadar slogan perlawanan mahasiswa di jalanan, melainkan sebuah fakta empiris yang terpampang nyata di depan mata. Adagium klasik "Equality Before the Law" (semua orang sama di hadapan hukum) kini terdengar seperti dongeng pengantar tidur yang indah di bangku kuliah, namun menjadi lelucon paling pahit di ruang sidang.

Kita hidup di era paradoks hukum yang memuakkan. Coba perhatikan kontras ini:

πŸ”» TAJAM KE BAWAH:

Seorang nenek mencuri kakao atau kayu bakar karena lapar, vonis dijatuhkan secepat kilat. Warga telat bayar pajak motor 2 tahun? Data dihapus, kendaraan dianggap bodong, dan disita di jalanan tanpa ampun. Padahal kita itu tidak mampu bukan karena sengaja.

πŸ”Ί TUMPUL KE ATAS:

Koruptor merampok uang negara triliunan? Diberikan karpet merah bernama Tax Amnesty. Jika tertangkap, mereka mendapat "sel mewah", perlakuan santun, hingga diskon masa tahanan. RUU Perampasan Aset yang bisa memiskinkan koruptor? Mangkrak bertahun-tahun di DPR karena alasan "masih dikaji". Sedangkan UU yang menekan buruh? Disahkan dalam semalam.

Para pejuang kemerdekaan dulu bertaruh nyawa dengan satu cita-cita: agar anak cucunya tidak lagi merasakan penindasan kolonial. Namun realitanya? Kita hanya mengganti penjajah berkulit putih dengan penindas berkulit sawo matang.


B. SEJARAH: DNA HUKUM SEBAGAI ALAT KONTROL (WARISAN KOMPENI)

Untuk memahami kekacauan hari ini, kita harus membedah sejarah. Jangan bangga dulu mengatakan KUHAP atau UU ITE adalah "Karya Anak Bangsa". Selama filosofi dan mentalitasnya masih menindas, itu hanyalah produk "KW Super" dari hukum kolonial.

Pada masa Hindia Belanda, hukum tidak diciptakan untuk menciptakan keadilan sosial, melainkan untuk KEAMANAN MODAL & STABILITAS PENGUASA.

"Hukum Kolonial didesain untuk memastikan upeti lancar, buruh tidak memberontak, dan Tuan Tanah tidur nyenyak."

Mari kita bedah Kasta Hukum dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling yang menjadi cikal bakal diskriminasi ini:

  • 🎩 Golongan Eropa: Memiliki hukum sendiri, diperlakukan sebagai manusia terhormat.
  • πŸ’° Timur Asing (Cina/Arab): Kelas pedagang/perantara ekonomi.
  • 🦢 Pribumi (Inlander): Kelas terbawah, buruh kasar, dan objek penderita hukum.

Perlu diingat, institusi kepolisian (Politie) pada zaman itu dibentuk bukan untuk "Melindungi dan Mengayomi Masyarakat", melainkan untuk menjaga aset perkebunan Belanda dari penjarahan Inlander yang kelaparan.

Kesimpulan Sejarah: DNA hukum kita sejak lahir adalah alat untuk melindungi ELIT (Atas) dan menertibkan RAKYAT (Bawah). Setelah merdeka, kita mewarisi mesin penindas ini tanpa pernah benar-benar mengganti software mentalitasnya.


C. MOTIF: SINDROM BALAS DENDAM & SIKLUS MATA RANTAI

Ada teori psikologi sosial yang mengerikan: "Korban kekerasan yang tidak dipulihkan, seringkali tumbuh menjadi pelaku kekerasan baru yang lebih kejam."

Bangsa ini dijajah selama 350 tahun. Jika satu generasi dihitung 50 tahun, artinya sudah 7 Generasi mental kita digembleng dengan feodalisme. Sementara kita baru merdeka 79 tahun (belum genap 2 generasi).

1. Post-Colonial Syndrome (Meniru Watak Tuan)

Pejabat pribumi di masa lalu (Pangreh Praja) melihat bagaimana Tuan Belanda menggunakan hukum untuk menindas mereka. Ketika merdeka dan mereka mendapat jabatan, alam bawah sadar mereka berkata: 

"Dulu leluhur saya ditindas, sekarang saya punya kuasa, giliran saya yang minta dilayani!"

Inilah kenapa pejabat kita seringkali anti-kritik dan gila hormat.

⚠️ STUDI KASUS: ANOMALI AKTIVIS 98

Tahun 1998, di tengah krisis moneter dan kekacauan, mahasiswa turun ke jalan. Mereka berteriak lantang menuntut Soeharto turun, menuntut reformasi, menuntut keadilan bagi rakyat kecil.

NAMUN, LIHAT HARI INI. Ke mana perginya singa-singa podium itu?

Sebagian besar dari mereka kini duduk nyaman di kursi empuk Legislatif, Eksekutif, hingga Komisaris BUMN. Mereka yang dulu didemo, kini menjadi pihak yang didemo oleh Gen-Z karena dianggap tidak becus mengurus negara. Yang dulu paling keras berteriak soal keadilan, kini mendadak bisu ketika mulutnya disumpal "kue kekuasaan".

Ini adalah bukti nyata siklus balas dendam sejarah. Orang baik yang masuk ke dalam sistem yang rusak, tidak akan mengubah sistem, tapi sistemlah yang akan mengubah mereka.


D. AKIBAT: LAHIRNYA HUKUM RIMBA DIGITAL

Ketika hukum formal dianggap gagal, tumpul, dan bisa dibeli, masyarakat tidak punya pilihan selain mencari jalan pintas. Inilah yang melahirkan kekacauan baru:

1. Distrust (Krisis Kepercayaan)

Rakyat skeptis. Lapor polisi dianggap percuma ("Percuma Lapor Polisi") jika tidak ada uang pelicin atau koneksi orang dalam. Hukum dianggap hanya milik orang kaya.

2. Fenomena "No Viral, No Justice"

Keadilan berpindah dari Ruang Sidang ke Kolom Komentar Instagram & Twitter. Netizen menjadi hakim tertinggi. Aparat baru bekerja tegak lurus jika kasusnya sudah diviralkan dan institusinya dipermalukan. Ini bukan tanda negara hukum yang sehat, ini tanda keputusasaan.

3. Komersialisasi Keadilan (Mafia Peradilan)

Pasal menjadi komoditas dagang. Tuntutan bisa diringankan, barang bukti bisa dihilangkan, dan vonis bisa diatur sesuai pesanan. Hukum tidak lagi mencari kebenaran materiil, tapi mencari "Siapa yang Berani Bayar Mahal".


E. KESIMPULAN: MERUNTUHKAN BERHALA FEODALISME

Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukanlah "kecelakaan sejarah" atau sekadar ulah oknum. Ini adalah hasil desain budaya yang kita pelihara dan kita toleransi selama puluhan tahun.

Kita mewarisi sistem hukum penjajah, lalu menjalankannya dengan mentalitas feodal yang haus penghormatan dan kekayaan instan. Selama penegak hukum masih merasa dirinya adalah "Tuan" dan rakyat adalah "Hamba" (Inlander), maka neraca keadilan tidak akan pernah seimbang.

Reformasi hukum tidak cukup hanya dengan merevisi pasal di Gedung DPR yang dingin. Kita perlu revolusi mental untuk memutus rantai dendam sejarah dan membunuh watak kolonial yang masih bersemayam di balik seragam dinas, palu hakim, dan kursi empuk kekuasaan kita.

KunciPro Logo

πŸ›‘️ KUNCIPRO RESEARCH INSTITUTE

Menghubungkan Hukum, Birokrasi & Algoritma Digital.

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR KUNCIPRO

Komentar

Post a Comment