BPJS Gratis Sedekah Atau Kewajiban Negara? Analisis Dirut BPJS
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H. (Founder KunciPro Research Institute)
"Dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin."
Kalimat itu meluncur dari mulut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Senin (9/2/2026). Secara teori ekonomi, pernyataan itu 100% benar. Tidak ada makan siang gratis (no free lunch), apalagi operasi jantung gratis.
Tapi, rakyat tidak perlu diajari bahwa biaya rumah sakit itu mahal. Justru karena sadar mahalnya biaya itulah, rakyat bergantung kepada negara. Berapa persen pajak yang masuk ke kas negara setiap tahun? Berapa persen yang dialokasikan kembali untuk hak dasar kesehatan?
Indonesia menerapkan subsidi silang. Dirut menyebut ada 283,87 juta jiwa yang telah terdaftar. Mari kita audit logikanya: Dari jumlah fantastis itu, berapa banyak "peserta mandiri" yang membayar rutin tapi tidak pernah sakit?
Jika jutaan orang rajin membayar iuran tiap bulan tanpa pernah menggunakannya, kemana "keuntungan" surplus itu mengalir? Jangan naif bilang ini bukan bisnis. Ini adalah bisnis pengelolaan risiko. Bedanya, jika asuransi swasta seperti Prudential, AIA, AXA dll, mempersulit orang sakit untuk mendaftar demi meminimalkan klaim, BPJS (seharusnya) hadir karena mandat konstitusi.
Namun, dalam perspektif Audit Komunikasi Publik, pernyataan Pak Dirut ini adalah sebuah "kecelakaan fatal". Mengapa? Karena kalimat itu diucapkan tepat saat jutaan rakyat miskin—peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)—sedang panik mendapati kartu mereka mati mendadak di loket pendaftaran rumah sakit.
KunciPro Research Institute menilai, kisruh BPJS PBI 2026 ini bukan sekadar masalah "anggaran", melainkan Kegagalan Sistem Data yang diperparah oleh Nir-Empati Birokrasi.
Audit Data DTSEN: Algoritma yang "Membunuh" Orang Miskin?
Pemicu utama kekacauan ini adalah penonaktifan massal peserta PBI (warga miskin) yang mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026. Basis datanya adalah perubahan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di atas kertas, ini disebut "pembersihan data" (data cleansing) agar subsidi tepat sasaran. Tapi di lapangan, ini adalah "Horor Administratif".
Laporan warga Bekasi yang baru tahu kartunya diblokir saat sedang sekarat di IGD adalah bukti nyata kegagalan sistem notifikasi. Dalam audit sistem, sebuah perubahan status pada layanan vital (Life Critical System) wajib memiliki mekanisme fail-safe. Mematikan akses kesehatan tanpa notifikasi dini kepada subjek yang rentan adalah bentuk Malpraktik Administrasi.
Pertanyaannya:
- Apakah algoritma DTSEN sudah diaudit transparansinya?
- Apakah variabel "mampu" yang dipakai Kemensos benar-benar valid?
- Atau hanya karena seseorang punya motor (kredit macet), dia langsung dianggap "orang kaya" oleh sistem dan dicoret dari PBI?
Seperti yang telah KunciPro tulis sebelumnya, pemerintah sampai detik ini bahkan tidak memiliki definisi baku tentang "Standar Kemiskinan" yang relevan dengan kondisi lapangan. Akibatnya, data menjadi senjata makan tuan.
Cuci Tangan "Supply Side": Logika yang Cacat
Dalam rapat tersebut, Ali Ghufron juga menegaskan posisi BPJS dengan kalimat defensif:
"BPJS itu tugasnya di demand side (pembayar). Sedangkan supply side (dokter, obat, RS) itu bukan BPJS. Ini orang sering salah."
Ini adalah logika "Pontius Pilatus" (cuci tangan). Benar bahwa BPJS tidak memiliki gedung rumah sakit secara fisik. Tapi sebagai Single Payer (pembayar tunggal) terbesar di republik ini, BPJS memegang kendali mutlak atas pasar kesehatan.
Faktanya:
- Jika BPJS telat bayar klaim, Rumah Sakit kehabisan cashflow dan pelayanan lumpuh.
- Jika tarif INA-CBG's terlalu rendah, dokter terpaksa "berhemat" obat atau menurunkan kualitas layanan.
Mengatakan "Supply Side bukan urusan kami" adalah pernyataan yang mengabaikan ekosistem. Kualitas layanan yang diterima rakyat (Supply) sangat bergantung pada kelancaran dan kebijakan pembayaran dari BPJS (Demand).
Posisi "Di Bawah Presiden": Superbody Tanpa Kontrol?
Menariknya, Dirut BPJS kembali mengingatkan bahwa lembaganya bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan di bawah Kementerian Kesehatan atau Sosial.
Ini mengingatkan kita pada analisis KunciPro sebelumnya tentang Polri di Bawah Presiden: Risiko Superbody dan Lemahnya Kontrol Sipil. Pola ini berulang. BPJS Kesehatan telah menjelma menjadi "Raksasa Dana" yang posisinya sangat kuat secara politik.
Masalahnya, Kementerian Sosial sangat erat dengan data kemasyarakatan. Jika BPJS merasa hanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa koordinasi ketat dengan Kementerian, terjadilah miskomunikasi administrasi negara seperti sekarang.
Rakyat dipimpong: Kemensos bilang "Data kami sudah update", BPJS bilang "Kami cuma juru bayar". Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas nyawa pasien yang ditolak RS hari ini? Apakah Presiden harus turun tangan untuk urusan loket pendaftaran?
Verdict: Rakyat Tahu Kesehatan Mahal, Pak!
Pak Dirut, rakyat tahu kesehatan itu mahal. Justru karena mahal itulah negara hadir lewat konstitusi.
Rakyat miskin tidak minta "gratisan" dalam artian mengemis. Iuran PBI mereka dibayar oleh negara menggunakan uang pajak rakyat juga. Itu adalah HAK, bukan sedekah.
Daripada mengeluh soal persepsi "murah", lebih baik fokus mengaudit sistem integrasi data. Jangan sampai ada lagi warga yang meninggal di ambulans hanya karena namanya hilang dari database akibat error algoritma di Jakarta.
Jika alasannya BPJS hanya mengurus pembayaran (demand side), sudah seharusnya Pemerintah membangun Rumah Sakit Negeri di setiap pelosok negeri yang dikelola langsung oleh negara. Jangan hanya mengandalkan Rumah Sakit Swasta, yang jika telat dibayar, tidak punya toleransi pada nyawa.
Disclaimer: Artikel ini adalah opini audit sistem dan kebijakan publik. KunciPro mendukung keberlanjutan JKN, namun menuntut perbaikan validitas data yang manusiawi.

Komentar