VIRAL DULU BARU BANTU: Stop "Malaikat Kesiangan" di Balik Kasus Pencurian Demi Perut
π§ Males Baca? Biarkan Asisten Kami yang membacakan:
Tri Lukman Hakim, S.H.
(Praktisi Hukum & Pengamat Sosial)
A. Malaikat di Kolom Komentar, Ke Mana Saat Tetangga Kelaparan?
Pernahkah Anda melihat video viral hari ini?
Seorang nenek renta atau kakek tua atau siapapun itu, wajahnya lebam, bajunya lusuh, duduk tertunduk dikelilingi warga yang emosi. Dia baru saja tertangkap mencuri singkong, pisang, atau sekadar beras di warung tetangga. Nilainya tak sampai Rp 20.000. Tapi dia dipukuli, dipersekusi, bahkan diarak seolah koruptor triliunan rupiah.
Lalu, kamera berpindah ke Kolom Komentar Media Sosial.
Di sana, pemandangannya berubah 180 derajat. Ribuan akun dengan foto profil rapi berlomba-lomba menjadi malaikat:
"Ya Allah, kasihan banget. Berapa sih harga singkongnya? Sini saya ganti 10x lipat!"
"Tolong DM alamat bapaknya, saya mau kirim sembako."
"Jahat banget warga situ, cuma karena singkong sampai main hakim sendiri."
Sekilas, komentar-komentar itu terlihat mulia. Terlihat dermawan. Terlihat penuh kasih.
Tapi izinkan saya, berbicara jujur dari sudut pandang sosiologi hukum dan nurani: Kalian semua Munafik.
Komentar-komentar "Malaikat" itu sebenarnya adalah tamparan bagi kita sendiri. Kenapa? Karena bantuan itu datang terlambat. Bantuan itu datang hanya karena ada kamera yang merekam. Bantuan itu datang demi kebutuhan konten dan validasi moral diri sendiri.
Antara Hukum Teks dan Hukum Rasa
Secara tekstual hukum pidana, mengambil barang orang lain memang pencurian. Pasal 362 KUHP tidak pandang bulu; mau nyuri emas atau nyuri singkong, unsurnya sama:
"mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum".
Tapi ingat, hukum bukan sekadar apa yang tertulis di kertas (Law in Books), tapi apa yang hidup di masyarakat (Living Law). Ketika hukum ditegakkan tanpa hati nurani pada orang yang kelaparan, saat itulah hukum kehilangan jiwanya. sejalan dengan analisis saya mengenai Cacat Bawaan dalam Sistem Hukum Kita.
Terlebih lagi, Mahkamah Agung sebenarnya sudah mengeluarkan Perma No. 2 Tahun 2012. Pencurian di bawah Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan, cukup tindak pidana ringan (Tipiring). Apalagi jika alasannya force majeure (kelaparan/keterpaksaan).
Namun, hukum sosial di lapangan jauh lebih kejam. Masyarakat kita memiliki "Standar Ganda" yang mengerikan:
- Maling singkong dipukuli sampai babak belur.
- Maling uang negara (Koruptor) disenyumin dan dipanggil "Bapak".
Kegagalan Negara: Pajak Brutal, Perut Lapar
Kita tidak bisa menyalahkan si pencuri sepenuhnya. Pencurian dengan motif kelaparan (Economic Necessity) adalah bukti nyata Kegagalan Negara.
Konstitusi kita gagah berani menyatakan "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara". Tapi realitanya? Negara justru sibuk membebani warganya. Pajak semakin brutal, harga bahan pokok melambung, tapi lapangan pekerjaan menyempit.
Negara seharusnya hadir membuka kompetisi kerja yang adil dan pelatihan kerja modern, bukan sekadar memalak rakyat lewat regulasi pajak tapi absen saat rakyatnya butuh makan. Ketika perut rakyat kosong karena sistem yang tidak adil, maka kriminalitas adalah produk yang diciptakan oleh kegagalan sistem itu sendiri.
Matinya "Tetangga" sebagai Institusi Sosial
Bukan hanya Negara, kita sebagai Masyarakat juga telah kehilangan jati diri.
Dalam satu kampung, rumah gedongan bisa berdiri angkuh di sebelah gubuk reot. Kita sibuk pamer kemewahan, tapi buta terhadap nasib tetangga sebelah tembok.
Apakah pernah terlintas di pikiran kita: "Tetangga saya makan apa ya hari ini?"
Atau sekadar membawa piring lebih: "Saya makan enak, tetangga juga harus merasakannya."
Sayangnya, itu hanya teori agama yang indah di mimbar tapi mati di lapangan. Kesalehan sosial kita nol besar.
Di sinilah letak Kausalitas Kemunafikan. Kejadian pencurian singkong itu tidak berdiri sendiri.
- Kakek itu mencuri hari ini, karena kemarin dia kelaparan.
- Dia kelaparan kemarin, karena lusa dia tidak punya pekerjaan.
- Dan mungkin—ini yang paling menyakitkan—sebelum dia nekat mencuri, dia sempat mengetuk pintu rumah tetangganya (atau mungkin pintu Anda) untuk meminjam uang atau meminta nasi, tapi Anda tolak mentah-mentah.
Lalu hari ini, saat lansia itu dipukuli massa dan viral, Anda dengan lantang berkomentar di sosmed: "Sini saya yang bayar harga singkongnya!"
Simpan uang Anda. Simpan kemunafikan Anda. Rakyat kecil tidak butuh Pahlawan Kesiangan. Mereka butuh manusia yang memanusiakan mereka sebelum kamera menyala.
Sindrom "Malaikat Kesiangan" (The Late Hero)
Mari kita pakai logika sederhana. Seorang manusia tidak akan nekat mencuri singkong seharga Rp 5.000—dengan risiko dipukuli massa—jika perutnya kenyang. Tindakan pencurian itu adalah Puncak Gunung Es dari kelaparan berhari-hari.
Pertanyaannya: Di mana kalian (para netizen budiman) saat kakek itu menahan lapar tiga hari lalu?
Kalian tidak ada. Kalian sibuk dengan scroll TikTok.
Begitu dia mencuri dan digebuki, barulah kita semua berteriak "Sini saya bayar!".
Maaf, itu bukan kedermawanan. Itu adalah Penebusan Rasa Bersalah (Guilt Redemption) yang murah. Kalian membayar bukan untuk menolong si kakek, tapi untuk membuat diri kalian merasa lebih baik setelah melihat video sadis.
Yang lebih menyakitkan, munculnya fenomena Estetika Kemiskinan. Para Content Creator datang membawa kamera, memberi uang, merekam tangis haru, lalu di-upload dengan musik sedih.
Apakah orang miskin harus DIPERSEKUSI DULU baru bisa makan enak?
Apakah harus VIRAL DULU baru negara dan dermawan turun tangan?
The Viral-Based Morality: Moralitas yang Menunggu Sinyal 4G
Mari kita bedah fenomena di atas dengan pisau analisis Mentality Software.
Jika otak manusia adalah komputer, maka fenomena "Malaikat Kesiangan" ini menunjukkan adanya Bug (cacat program) yang sangat serius dalam sistem operasi kita. Saya menyebutnya: Viral-Based Morality (Moralitas Berbasis Viral).
Dulu, leluhur kita menjalankan software moralitas berbasis "Nilai".
- Input: Ada tetangga susah -> Proses: Hati nurani tergerak -> Output: Membantu diam-diam.
Namun, di tahun 2026 ini, software itu telah terinfeksi oleh algoritma media sosial. Moralitas kita tidak lagi berbasis "Nilai", tapi berbasis "Validasi".
- Input: Ada video viral -> Proses: Kalkulasi keuntungan sosial (Likes/Pujian) -> Output: Membantu secara performatif.
Sistem empati masyarakat kita sedang Sleep Mode. Ia hanya akan Wake Up jika ada pemicu berupa kamera. Tanpa pemicu itu, sensor kemanusiaan kita mati rasa.
Kondisi ini menciptakan Hukum Rimba Digital: "No Viral, No Justice".
Polisi, Jaksa, bahkan Hakim, terkadang terpaksa bergerak bukan karena laporan masuk, tapi karena tagar naik di Trending Topic. Keadilan menjadi milik mereka yang punya kuota internet. Ini bukan supremasi hukum, ini adalah supremasi algoritma.
Kesimpulan: Simpan Uangmu, Buka Matamu
Tulisan ini saya buat bukan untuk melarang Anda berdonasi, tapi mengajak Anda menekan tombol Reset pada Mentality Software Anda. Tanyakan pada diri sendiri: "Apakah saya berbuat baik karena itu benar? Atau karena itu dilihat orang?"
Jangan bangga menjadi pahlawan di kolom komentar. Itu mudah. Tinggal ketik, transfer, selesai. Yang sulit adalah menjadi manusia yang peka di dunia nyata.
Coba cek tetangga sebelah rumah Anda hari ini.
- Apakah ada janda tua yang rumahnya gelap?
- Apakah ada anak yatim yang bajunya tidak pernah ganti?
- Apakah ada buruh yang baru di-PHK?
Bantulah mereka SEKARANG, saat mereka masih diam menjaga kehormatannya, bukan saat mereka sudah jatuh terhina mencuri demi sesuap nasi.
Berhenti jadi "Malaikat Kesiangan". Jadilah manusia yang memanusiakan manusia, sebelum kamera menyala.
π₯ Tonton Ringkasannya (2 Menit):
Sumber: KunciPro Media TV
π‘️ KUNCIPRO KREDIBILITAS & OTORITAS
Portal Verifikasi Tri Lukman Hakim, S.H. | Pakar Hukum & Analisis Sistem.


ORCID: 0009-0003-4829-1185
Post a Comment