Inflasi Partai Politik Tangisan Kaesang, Euforia Anies-Prabowo dan KPU

Ilustrasi inflasi partai politik 2029, partai melimpah tapi nol gagasan baru

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

(Founder KunciPro & Analis Hukum)

​Tahun 2029 masih tiga tahun lagi, namun "pasar kaget" demokrasi sudah digelar sejak awal 2026. Fenomena ini saya sebut sebagai Inflasi Partai Politik. Artinya, supply (jumlah partai) melimpah ruah, namun nilai tukar ideologinya merosot tajam.

​Kita disuguhi menu prasmanan politik yang melimpah secara kuantitas, namun miskin rasa secara kualitas baru. Dari drama tangisan ketua umum partai hingga deklarasi partai yang sekadar "nebeng" nama besar, inilah potret buram persiapan Pemilu 2029.

​Indonesia dalam lanskap politik menganut sistem multipartai, namun tidak adanya pembatas yang jelas dalam aturan pendirian partai membuat orang dengan mudah mendeklarasikan sebuah partai, tanpa memikirkan napas panjang organisasi.

​Para elit politik cenderung bermain aman dengan menebeng tokoh-tokoh nama besar yang sudah ada. Mereka tidak berani mengambil langkah strategis dengan ideologi baru dan tokoh baru. Minimnya langkah baru ini membuat peta politik kita mudah terbaca, baik oleh bangsa sendiri maupun oleh pengamat global.

​Kecenderungan mengeksploitasi pemimpin yang sudah matang adalah langkah yang penakut dan tanda belum move on dari generasi lama. Sebut saja Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Joko Widodo yang terus digemakan di rapat-rapat partai baru dan partai setengah matang.

Wabah "Partai Endorsement": Anies dan Prabowo Jadi Magnet

​Januari 2026 menjadi saksi lahirnya entitas politik baru yang polanya seragam: minim gagasan orisinal, tapi bergantung pada ketenaran tokoh eksternal.

​Lihat saja Partai Gerakan Rakyat yang dideklarasikan pada 18 Januari 2026. Seperti dilaporkan oleh Kompas.id, partai ini bertransformasi dari ormas dan secara terang-terangan menjadikan Anies Baswedan sebagai "magnet utama" serta anggota kehormatan, dengan harapan mengusungnya kembali sebagai pemimpin nasional.

​Sehari sebelumnya, muncul Partai Gema Bangsa yang dipimpin Ahmad Rofiq. Ironisnya, alih-alih menawarkan alternatif kepemimpinan baru, partai anyar ini justru langsung menjagokan Presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2029.

​Fenomena ini mengonfirmasi analisis dari Detik News (Hyperlink) yang menyebut bahwa partai-partai baru ini hanyalah "reinkarnasi politisi yang tidak laku" atau sekadar kendaraan elektoral tanpa perbedaan substantif. Mereka menjadi Catch-all party yang mencoba merangkul semua golongan tanpa ideologi jelas, membuat wajah politik kita semakin seragam.

Drama PSI: Tangisan dan Narasi "Peras Darah"

​Di tengah gempuran partai baru, pemain lama yang masih berjuang lolos ke Senayan pun makin agresif dan emosional.

​Dalam Rakernas PSI di Makassar akhir Januari 2026, publik dipertontonkan drama emosional. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terlihat menangis di atas panggung saat menutup acara.

​Dengan retorika hiperbolis, Kaesang menyatakan siap "memeras semua darah" demi memenangkan PSI di Pemilu 2029. Strateginya pun setali tiga uang dengan partai baru: bergantung pada figur. 

PSI secara resmi menetapkan Jokowi—yang notabene sudah tidak menjabat presiden—sebagai figur utama dan "panutan partai" untuk mendongkrak elektoral.

​Ini mempertegas bahwa baik partai baru maupun partai "muda" seperti PSI, mengalami krisis kepercayaan diri untuk berdiri di atas kaki kaderisasinya sendiri.

Data KPU: Mitos Kuantitas vs Realitas "Kuburan Massal"

​Para elit politik baru ini mungkin lupa, bahwa deklarasi di hotel mewah tidak otomatis menjamin tiket Pemilu. Ada "Tembok Besar" bernama Verifikasi KPU yang siap menjadi kuburan massal bagi partai-partai modal semangat doang.

​Data resmi dari KPU.go.id menunjukkan statistik yang brutal. Pada Pemilu 2024 lalu, tercatat ada 43 partai politik nasional yang memiliki akun di sistem SIPOL. Ini angka inflasi yang tinggi secara niat.

​Namun, realitasnya:

  • ​Dari 43 partai, hanya 40 partai yang berani mendaftar.
  • ​Setelah verifikasi administratif dan faktual yang ketat, hanya 24 partai yang lolos.
  • ​Angka itu pun terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh.

​Artinya, dari 43 partai nasional yang "sok-sokan" punya akun, lebih dari separuhnya gugur sebelum bertanding. Mengapa? 

Karena syarat KPU mewajibkan kepengurusan fisik di seluruh provinsi dan mayoritas kabupaten/kota. Banyak partai tercatat secara hukum, tapi statusnya hanya "Zombie"—ada nama, tapi tidak aktif berkegiatan.

Kesimpulan: Seleksi Alam Demokrasi

​Inflasi partai politik di Indonesia hari ini hanyalah ilusi optik. Jumlah partai yang terdaftar memang banyak, menandakan keran demokrasi terbuka. Namun, rakyat tidak perlu bingung.

​Antara tangisan Kaesang yang ingin "memeras darah" untuk menang ke Senayan, euforia pendukung Anies dan Prabowo di partai baru, hingga kritik tajam soal minimnya gagasan, semuanya akan bermuara pada satu filter akhir: Seleksi Alam Administratif KPU.

​Partai yang hanya bermodal baliho dan tangisan, tanpa akar rumput yang kuat, hanya akan menjadi statistik gagal di database KPU. Demokrasi kita butuh kualitas, bukan sekadar kuantitas yang berakhir menjadi sampah visual.

KUNCIPRO

Research Institute

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar

Post a Comment