Retaknya Paku Dunia: Saat PBB Runtuh, Hukum Internasional Jadi Sejarah
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research Institute
Beberapa hari lalu, tulisan saya di Republika Retizen berjudul "PBB Lumpuh Total" dibaca lebih dari 3.000 orang dalam waktu singkat. Angka ini bagi saya bukan sekadar statistik trafik, melainkan sebuah sinyal detak jantung kecemasan publik.
Ribuan orang memiliki satu ketakutan kolektif yang sama: "Jika wasit dunia (PBB) sudah tidak didengar peluit hukum internasionalnya, siapa yang akan menjamin keselamatan kami?"
PBB: Manifesto Perdamaian atau Sekadar "Tempat Ngecas"?
Sebelum adanya PBB sebagai "Paku Dunia", bumi ini mudah berguncang, ibarat kertas yang mudah terbang tanpa adanya paku. Penjajahan, aneksasi wilayah, dan perang skala besar adalah tradisi rutin negara-negara kuat.
Pada mulanya, saya berpikir—seperti kebanyakan orang—bahwa PBB diciptakan sebagai fondasi suci Hukum Internasional demi stabilitas dunia. Tapi setelah melihat realitas hari ini, saya rasa pemikiran itu terlalu romantis, bahkan naif. Narasi bahwa PBB adalah "manifesto perdamaian abadi" hanyalah omong kosong diplomatik.
Mari kita bedah sejarah dengan logika dingin:
PBB terbentuk tepat setelah Perang Dunia II berakhir (1945). Saat itu, negara-negara adidaya (Sekutu & Poros) sudah kehabisan energi. Pangan langka, mesiu habis, kas negara kosong, dan tentara lelah.
Mereka setuju membentuk PBB bukan karena mendadak jadi orang baik, tapi karena mereka butuh "Fase Charging" (Pengisian Daya). PBB adalah wadah gencatan senjata sementara bagi raksasa-raksasa dunia untuk memulihkan ekonomi (recovery) dan mengonsolidasi kekuatan.
Teorinya sederhana:
Jika masa "pengisian daya" sudah cukup dan baterai hegemoni mereka sudah penuh (100%), maka PBB tidak diperlukan lagi.
Untuk memulihkan ekonomi pasca-perang, mereka butuh sumber daya baru. Maka dimulailah era perebutan "harta karun" (tambang emas, nikel, minyak) di negara-negara berkembang. Dan ketika perebutan itu memanas, wasit (PBB) justru menjadi penghalang.
Itulah yang terjadi hari ini. Baterai mereka sudah penuh, dan PBB mulai ditinggalkan.
Bukan Fiksi: Lampu Merah dari Markas New York
Bagi Anda yang menganggap kehancuran PBB adalah skenario film fiksi ilmiah, mari kita bicara data. Ini bukan "halusinasi" analis, tapi peringatan resmi dari pemegang kunci gedung PBB sendiri.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, secara terbuka telah memberikan "Ultimatum Keuangan". Berdasarkan laporan situasi kas terbaru, PBB menghadapi krisis likuiditas terparah dalam sejarahnya.
Fakta-fakta di lapangan sangat mengerikan:
- Kas Habis Juli 2026: Guterres memperingatkan bahwa jika negara-negara anggota tidak segera melunasi tunggakan, dana operasional PBB bisa benar-benar kering pada pertengahan tahun ini.
- Tunggakan Raksasa: Amerika Serikat, sebagai penyumbang terbesar (22% anggaran), seringkali menahan pembayaran sebagai alat tawar politik. Per 2025-2026, akumulasi tunggakan negara anggota mencapai miliaran dolar AS.
- Pemangkasan Operasional: Beberapa misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan sudah mulai dikurangi drastis karena cekak-nya anggaran.
Bayangkan sejenak jika skenario terburuk itu terjadi pada Juli 2026. Lampu di markas New York padam karena listrik tak terbayar, staf diplomatik dipulangkan, dan Dewan Keamanan bubar jalan.
Apa yang tersisa? Teori Paku Dunia.
Filosofi Paku Tunggal yang Mulai Bengkok
Selama 80 tahun terakhir, PBB ibarat "Satu Paku Beton Raksasa" yang menahan peta dunia agar tetap pada tempatnya. Kita semua—193 negara anggota—bergantung pada satu paku ini. Ketika ada konflik, kita melihat ke paku ini untuk menahan beban agar lukisan perdamaian tidak jatuh pecah.
Namun, data di atas mengonfirmasi bahwa paku raksasa itu kini berkarat (krisis dana) dan retak (hak veto).
Hukum fisika geopolitik bekerja: Ketika pengaman sentral gagal, setiap entitas akan menciptakan pengamannya sendiri.
Fenomena "Paku-Paku Kecil" (Fragmentasi Global)
Inilah realitas "The Day After" (Hari Setelah PBB Runtuh). Karena hilangnya kepercayaan (distrust), negara-negara mulai menancapkan "paku-paku kecil" mereka sendiri secara brutal.
1. Munculnya "Klub VVIP" Tandingan (The Board of Peace)
Jika dulu negara-negara membuat aliansi militer diam-diam, sekarang pembangkangan terhadap PBB dilakukan secara vulgar dan transaksional.
Bukti terbarunya adalah manuver Presiden AS Donald Trump di Davos yang mengumumkan pembentukan "Board of Peace" (BoP) sebagai tandingan Dewan Keamanan PBB. Alasannya? PBB dianggap lamban.
Yang mengerikan bukan tujuannya, tapi syarat masuknya. Trump mematok "Tiket Masuk" sebesar USD 1 Miliar (Rp 16,8 Triliun) tunai bagi negara yang ingin bergabung.
- Logika Paku: Ini bukan lagi paku pengaman dunia, tapi "Paku Emas" berbayar.
- Sistem Kasta: Perdamaian dunia berubah menjadi sistem Pay-to-Win. Negara kaya (VVIP) bisa membeli keputusan damai, sementara negara miskin hanya jadi penonton. Jika PBB didirikan atas dasar "Kemanusiaan", maka BoP didirikan atas dasar "Profitabilitas". Ini bukan Dewan Perdamaian, ini Dewan Komisaris Global.
Secara Hukum Internasional (UN Charter Bab VIII), tindakan menggantikan mandat DK PBB ini cacat hukum. Tapi siapa yang berani menjatuhkan sanksi pada Amerika? Tidak ada. Inilah bukti paku utama PBB sudah tak berdaya.
2. Proteksionisme Brutal (Pagar Kawat Ekonomi)
Tanpa wasit dagang dunia, negara memagari sumber dayanya. India menyetop ekspor beras, negara lain menahan gandum, dan Indonesia menyetop nikel. Hukumnya kembali ke zaman purba: "Punya Gue, Terserah Gue." Inflasi bukan lagi fenomena ekonomi, tapi senjata perang.
3. Hukum Nasional di Atas Hukum Internasional
Ini fase paling berbahaya. Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) akan dianggap sampah kertas. Logika bertahan hidup (survival) menjadi panglima: "Persetan dengan hukum dunia, yang penting negaraku aman."
Kesimpulan: Di Mana Posisi Indonesia?
Dunia tanpa PBB bukan dunia yang sunyi, tapi dunia yang bising oleh suara "palu godam" ratusan negara yang berebut memasang bentengnya masing-masing.
Di tengah riuh rendah ini, Indonesia tidak boleh naif hanya menjadi "papan kayu" yang diam saja dipaku sana-sini. Prinsip "Bebas Aktif" harus berevolusi. Kita harus menjadi Paku Emas yang mandiri: Mandiri Pangan, Mandiri Energi, dan Berdaulat secara Hukum.
Kita tidak bisa melunasi utang PBB agar lampunya tetap menyala. Tapi kita bisa memastikan lampu di rumah kita sendiri (Indonesia) tidak ikut padam saat badai global itu datang.
Tertarik dengan analisis Geopolitik & Hukum berbasis data? Baca riset mendalam lainnya hanya di KunciPro Research Institute.

Post a Comment