​​Di Balik Tangisan Guru Honorer di Senayan DPR: Kenapa Hanya Guru?

Ilustrasi Guru honorer menangis di senayan gedung DPR sedangkan petugas OPS  honorer menangis di depan meja kerja by kuncipro

Penulis: Tri Lukman Hakim, S.H.|Founder KunciPro Research Institute

KUNCIPRO.COM – Senin (02/02/2026), ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi saksi bisu pecahnya tangisan Indah Permata Sari, seorang guru honorer dari Cibitung. Sebagaimana dilansir DetikNews, Indah menangis tersedu karena namanya tidak masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sehingga gagal ikut seleksi PPPK. Ia harus menyambung hidup sebagai tukang antar-jemput laundry.

​Tangisan Indah adalah valid. Penderitaannya nyata dan kita wajib berempati. Namun, di balik sorot kamera yang memanjakan narasi "Guru Teraniaya", ada jutaan tenaga honorer lain yang nasibnya lebih tragis, namun "haram" masuk berita.

​Coba Anda ketik di mesin pencarian internet: "Kenapa Gaji Honorer Kecil?"

​Kompak seluruh halaman pertama Google akan diisi oleh judul penderitaan guru. Artikel-artikel itu sibuk membandingkan gaji guru dengan supir truk atau buruh pabrik, dengan narasi klise: "Tidak sebanding dengan usaha mencerdaskan anak bangsa."

​Mengapa seolah-olah di republik ini, definisi "Honorer Menderita" hanya milik Guru?

​Padahal, honorer bukan hanya guru. Di setiap instansi pemerintah—dari sekolah hingga dinas—ada ribuan honorer teknis yang bekerja dalam diam. Mereka juga berharap diangkat menjadi ASN atau PPPK, namun suara mereka tenggelam oleh megaphone raksasa bernama "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

​Kasta Penderitaan: Guru vs "Hantu" Sekolah

​Kehadiran Ibu Indah di DPR tak lepas dari peran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Organisasi ini punya mesin politik kuat dan militan untuk melobi Senayan.

​Kita tidak perlu jauh membandingkan dengan instansi lain seperti Kepolisian atau Kementerian. Mari lihat dalam satu lingkup kecil bernama: Sekolah.

​Pertanyaannya sederhana: Siapa yang melobi nasib Penjaga Sekolah yang gajinya Rp 300.000? Siapa yang membela Operator Sekolah (OPS) dan Tata Usaha (TU) yang matanya bengkak karena begadang tiap malam mengurus administrasi?

​Mereka ada di gedung yang sama, menghirup debu kapur yang sama, tapi nasibnya diperlakukan bak bumi dan langit. Memprioritaskan satu profesi sambil melupakan profesi pendukung lainnya adalah langkah fatal dalam manajemen sumber daya manusia.

​Ironi Dapodik: Senjata Makan Tuan

​Poin paling ironis dari kejadian di Senayan adalah: Indah menangis karena masalah Dapodik.

​Padahal, garda terdepan yang menginput, memverifikasi, menyinkronkan, dan menjaga data Dapodik itu bukanlah guru, melainkan Operator Sekolah.

​Bayangkan skenarionya: Sang Guru diundang ke DPR, duduk di kursi empuk, menangis memperjuangkan nasib karena datanya bermasalah. Sementara Sang Operator yang mengurus data tersebut, masih duduk di pojok ruang Tata Usaha yang panas, bergaji sama kecilnya (atau lebih kecil), tanpa ada satu pun anggota dewan yang mau mendengar keluhannya.

​Ini bukan salah guru. Ini salah sistem kita yang menciptakan Kasta Penderitaan:

  1. Kasta 1 (Guru): Punya serikat kuat, dianggap pahlawan, media berebut meliput tangisannya.
  2. Kasta 2 (Tenaga Teknis): Dianggap "pembantu", tidak ada serikat pelindung, mati perlahan dalam sepi.

​Bias Media & Romantisme Semu

​Media massa punya andil besar dalam ketidakadilan ini. Judul "Guru Nangis Pulang Ngajar Jadi Tukang Laundry" (DetikNews) memang "seksi" secara jurnalistik. Mengundang klik dan simpati publik.

​Tapi cobalah cari berita: "Penjaga Sekolah Nangis Pulang Jaga Gerbang Jadi Pemulung". Pasti sulit ditemukan. Padahal realitanya? Banyak!

​Masyarakat kita dikondisikan untuk hanya berempati pada profesi yang berlabel "Pendidik". Sementara profesi pendukung (Administrasi, Keamanan, Teknis) dianggap sebagai warga kelas dua.

​Padahal, Sekolah adalah sebuah Ekosistem.

Tanpa Operator yang menginput data, sertifikasi guru tidak akan cair. Tanpa Penjaga Sekolah yang membuka gerbang, KBM tidak berjalan aman. 

Tanpa tenaga kebersihan (OB), sekolah akan kumuh bak kapal pecah. Apakah Guru bersedia menyapu seluruh sekolah sebelum mengajar? Tentu tidak, mereka akan meminta siswa yang piket, dan jam belajar malah habis untuk bersih-bersih.

​Jika satu bagian sakit, semua sakit. Sejatinya seperti itu, tapi realita kebijakan tak seindah itu.

​Solusi: Keadilan Tanpa Pandang Seragam

​Hukum Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan & UU ASN) tidak mengenal istilah "Pahlawan" atau "Bukan Pahlawan". Hukum hanya mengenal Pekerja. Dan setiap pekerja, apapun seragamnya, berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 UUD 1945).

​Jika DPR dan Pemerintah hanya sibuk mengurus Guru Honorer karena takut pada massa PGRI yang militan, maka mereka sedang melakukan Diskriminasi Konstitusional.

​Sudah saatnya Tenaga Kependidikan (Tendik) Non-Guru mendapatkan panggung yang sama. Jangan sampai kita menyejahterakan gurunya, tapi membiarkan operator, penjaga sekolah, dan tukang kebunnya kelaparan di lumbung padi yang sama.

​Untuk Ibu Indah sang Guru, kami bersimpati. Tapi untuk ribuan "Indah" lain yang berstatus Operator, Penjaga Sekolah, dan Tenaga Teknis, kami bertanya: Kapan giliran kalian didengar di Senayan?

KUNCIPRO

Research Institute

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar

Post a Comment