-->

[KRITIK HUKUM] NEGERI PARA PELAPOR: Ketika Rakyat Jelata Terpaksa Jadi "Pengacara Jalanan"

Desember 16, 2025



Ilustrasi gambar tentang hati yang di adili



🎧 Dengarkan Rekaman (Versi Player Google):

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H

HUKUM YANG DIPERALAT

Di tengah malam yang panjang, saya sempat berpikir: Hukum itu sebenarnya apa?

Apakah ia hanya sekadar cambuk untuk menghukum koruptor dan maling sandal? Atau ia adalah fondasi filosofis berdirinya sebuah peradaban? 

Sayangnya, realita lapangan berkata lain.

Dalam praktik bermasyarakat hari ini, hukum sering kali dibajak. Ia tidak lagi menjadi sarana ketertiban, melainkan dijadikan senjata untuk menakut-nakuti atau tameng saat ego terusik.

Lihatlah mereka—orang-orang yang bukan ahli hukum, bukan pula praktisi—tapi dengan lantang berteriak pasal

Padahal, memahami hukum tidak cukup dengan emosi. Bagi mereka yang serius ingin menyelaminya, jalur pendidikan formal adalah jalan untuk mencetak lebih banyak 'Arsitek Hukum', bukan sekadar tukang demo yang pandai berteriak."

Hanya bermodal membaca sekilas headline berita dan satu kali Googling, mereka sudah berani mengancam:

"Hati-hati, ini bisa kena UU ITE! Jangan macam-macam, saya laporkan!"

Atau membuat status ancaman di media sosial:

"Saya tunggu iktikad baiknya 1x24 jam, atau saya proses hukum!"


Lalu kalian bertanya sinis "OH jadi maksudnya hanyaa orang hukum yang boleh bilang hukum ya?"

Saya tidak berkata demikian, mau itu ahli hukum atau ahli-ahlian sekalipun jika Kata "Hukum" diucapkan tanpa makna mendalam. Di mulut mereka, hukum hanya sebatas alat pemukul (punitive), bukan alat penertib (restorative).

Analogi Logika:

Mereka menggunakan Pisau untuk menusuk orang.

Padahal, pisau sejatinya diciptakan untuk memotong bahan makanan demi kehidupan, bukan Pedang yang memang ditempa untuk membunuh dalam peperangan.

Inilah kesesatan berpikir (Logical Fallacy) dari logika primitif. Mereka merasa terhina jika dianggap tidak tahu hukum, padahal justru merekalah yang sedang memperkosa esensi hukum itu sendiri.


SALAH KAPRAH SEMANTIK (HUKUM BUKAN CAMBUK)

Mari kita luruskan satu hal sebelum melangkah lebih jauh: Hukum dan Hukuman adalah dua entitas yang berbeda.

Selama ini, otak kita didoktrin bahwa Hukum adalah tentang penjara, denda, borgol, dan palu hakim. Itu keliru besar. Itu adalah Sanksi, bukan Hukum.

Hukum sejatinya adalah Aturan Main (Rule of Game).

Ia adalah garis imajiner yang mengatur;

 "Jangan mencuri hak orang lain",

 "Jangan menganiaya tubuh orang lain"

 "Jangan menghilangkan nyawa".

 

Fungsi utamanya adalah menjaga harmoni, bukan menyakiti.

Tapi, jika ada manusia yang bebal melanggar garis itu, barulah turun "Sanksi". Sanksi adalah konsekuensi, bukan esensi.

  • Sanksi Negara? Penjara dan Denda.

  • Sanksi Sosial? Hilangnya nama baik, tatapan sinis tetangga, dan pengucilan dari pergaulan.

Eksistensi di Atas Kertas vs Realita

Saya tidak sedang berbicara hukum dalam perspektif Mahkamah Agung atau buku tebal KUHP. Biarkan para profesor berdebat di menara gading sana.

Mari kita bicara hukum dari Eksistensinya di tengah kita.

Hukum itu ada bukan saat Polisi datang membawa surat tilang. Hukum itu eksis saat Anda berhenti di lampu merah pada jam 2 pagi yang sepi, padahal tidak ada polisi.

Kenapa Anda berhenti? 

Karena ada "Hukum" yang hidup di kepala Anda yang berkata: 

"Kalau saya terobos, saya bisa mati atau menabrak orang."


Itulah eksistensi hukum yang murni. Kesadaran.

Jika hukum hanya eksis ketika ada aparat, maka itu bukan negara hukum, itu negara kekuasaan.

Jika kita baru tertib saat ada ancaman penjara, maka derajat kita tak ubahnya seperti binatang sirkus yang baru menurut saat melihat cambuk pawangnya.

Kita manusia, atau sirkus?


SURVIVAL MODE: KENAPA KAMI JADI "PENGACARA DADAKAN"?

Jangan buru-buru menyalahkan warga yang sedikit-sedikit googling pasal atau teriak "Lapor Polisi".

Perilaku "norak" itu lahir bukan karena hobi, tapi karena Terpaksa Bertahan Hidup.

Mari kita bicara jujur soal hierarki keamanan.

Seorang Presiden tidak perlu menguasai seni berpedang. Dia punya ribuan pengawal terlatih (Paspampres) yang siap mati untuknya.

Seorang Presiden tidak perlu pusing menghafal Pasal KUHP atau UU ITE. Dia punya Menteri Hukum dan Jaksa Agung yang siap membisikkan ayat-ayat hukum di telinganya.

Hidup mereka aman. Tidur mereka nyenyak.

Lalu bagaimana dengan kita?

Kita, rakyat jelata yang katanya "Pemegang Kedaulatan Tertinggi". Kita yang mengangkat mereka duduk empuk di singgasana itu.

Nasib kita tak ubahnya anak tiri yang dibuang di hutan rimba digital maupun nyata. Kita harus Bertarung Sendirian Melawan Penipuan, berdesakan di kereta, bahkan mengemis di perempatan lampu merah.

Kita harus bertarung sendirian mencari makan, berdesakan di kereta, bahkan mengemis di perempatan lampu merah. Dan ketika pulang ke rumah, kita masih harus was-was karena "Pintu Gerbang Pertama" (Aparat Penegak Hukum) seringkali lupa mengunci gerbang.

Fungsi pencegahan (Preventive) hukum macet total. Fenomena ini mirip dengan kegagalan sistem moderasi algoritma Google yang sering salah sasaran; baru bergerak kalau sudah viral, atau justru menghukum yang tidak bersalah.

Polisi—sebagai pengawal sipil—seringkali baru bergerak kalau sudah ada darah tumpah atau sudah ada video viral.

Hukum Rimba Modern

Ketika pengawal tidak memberikan rasa aman, maka yang dikawal mau tidak mau harus belajar bela diri.

Itulah kenapa rakyat jelata sekarang mendadak jadi "Sarjana Hukum Lulusan Google".

Bukan untuk gaya-gayaan. Tapi agar tetangga sebelah tidak seenaknya memarkir mobil di depan pagar. Agar orang asing tidak sembarangan menyerobot tanah warisan.

Kami menghafal pasal bukan untuk menegakkan keadilan (itu tugas kalian, wahai pejabat!), tapi kami menghafal pasal hanya agar tidak diinjak-injak oleh orang lain.

Kami menjadi beringas, "senggol bacok", dan "dikit-dikit lapor", karena kami sadar:

Di negeri ini, kalau tidak teriak kencang, tidak ada yang akan datang menolong.


PULANG KE RUMAH (KEMBALI KE HATI NURANI)

Lantas, apa konklusi dari semua kegilaan ini?

Apakah kita harus terus hidup dalam mode "Siaga Satu"? Saling mengintai tetangga, merekam diam-diam, dan menumpuk bukti untuk persiapan perang hukum di masa depan?

Jujur saja, itu melelahkan.

Menjadi "Ahli Hukum Dadakan" itu menguras energi jiwa. Kita lelah harus selalu curiga. Kita rindu masa di mana pintu rumah bisa terbuka lebar tanpa takut ada pasal yang dilanggar.

Tulisan ini bukan ajakan untuk membenci hukum. Tidak.

Hukum itu mulia jika ia duduk di singgasananya sebagai Penjaga Ketertiban.

Tapi hukum menjadi monster jika ia masuk ke ruang tamu, ruang makan, dan kamar tidur kita sebagai Alat Teror.

Sebuah Tawaran Damai

Kepada Bapak-Bapak di "Pintu Gerbang Utama" (Negara), tolong perbaiki kuncinya. Berikan kami rasa aman, agar kami bisa meletakkan "pedang" kami. Agar kami bisa berhenti belajar pasal dan kembali belajar cara tersenyum pada tetangga.

Dan kepada kita semua, rakyat jelata yang sedang bertahan hidup:

Mari lakukan Gencatan Senjata.

Simpan gawai kalian. Berhentilah sejenak mencari pembenaran di Google tapi carilah kebenaran.

Jika ada masalah dengan sesama, cobalah cara lama yang sudah hampir punah: Bicara.

Karena pada akhirnya, pasal-pasal di kertas itu bisa hangus terbakar. Gedung pengadilan bisa runtuh. Tapi rasa persaudaraan dan kemanusiaan? Itu satu-satunya harta yang bisa kita bawa mati.

Jangan biarkan Hukum membunuh Manusia di dalam diri kita.


Elrumi S.H.

⚖️ Tentang Penulis

TRI LUKMAN HAKIM S.H.,

Analis Sistem & Hukum

Memahami stigma dan kebutuhan praktisi Freelance di era digital. Misinya adalah membongkar penipuan dan memberikan review jujur terkait sistem dan hukum. Untuk meluruskan apa yang telah lama bengkok, dalam perspektif Ilmu Hukum & Logika Sistem.

πŸ“§ Email Resmi Redaksi: official@kuncipro.com
πŸ’‘ Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin 100%.
⭐ KLIK UNTUK LANGGANAN (GOOGLE NEWS)

Dapatkan notifikasi langsung setiap ada analisis "Wagyu" terbaru.

πŸ‘‰ KLIK DISINI UNTUK VERIFIKASI PROFIL SERTA VISI & MISI PENULIS

Komentar

Post a Comment