Viral Siswa Tak Diberi Makan Karena Ortu Kritik Menu: Bukti Lemahnya Sistem Kontrol BGN?

Ilustrasi pelarangan siswa menerima makan siang gratis bergizi oleh pihak sppg karena ortunya mengkritik menu makanan yang disajikan. By kuncipro

[CATATAN KRITIS KEBIJAKAN PUBLIK]
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H. | Founder KunciPro & Analis Hukum

SURABAYA, KunciPro.com (27/01/2026)Program Makan Bergizi Gratis (MBG), inisiatif unggulan Prabowo-Gibran yang menelan anggaran triliunan rupiah, kembali tercoreng.

Kali ini bukan karena penolakan sekolah elit di Banyuwangi seperti yang pernah kita bahas sebelumnya, melainkan karena ulah oknum pelaksana yang membawa mentalitas feodal ke dalam dapur sekolah di Pesawaran, Lampung.

Seperti dilansir dari laporan CNN Indonesia (27/01), seorang Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengambil langkah drakonian: menyetop jatah makan siang dua orang siswa.

Alasannya? Sangat sepele dan mencederai akal sehat: Orang tua siswa tersebut berani mengkritik menu MBG di media sosial tentang ketidakpuasan soal menu. Akibatnya, anak-anak yang tidak tahu apa-apa menjadi korban "sandera" arogansi birokrasi.

"Ini adalah bentuk abuse of power di level mikro. Hak dasar anak untuk mendapatkan nutrisi dari negara dicabut paksa, hanya karena orang tua mereka menggunakan hak konstitusional untuk berpendapat."

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyebut tindakan ini "arogan". Namun bagi KunciPro, ini lebih dari sekadar arogansi. 

Sikap anti kritik sudah merasuk ke dalam jajaran Pemerintah dari yang tertinggi sampai lapisan terbawah. Ini adalah gejala kanker birokrasi yang jika dibiarkan akan menggerogoti kredibilitas program nasional.

1. Menghukum Anak Demi Membungkam Orang Tua

Tindakan Kepala SPPG di Lampung ini mencerminkan watak birokrat lama yang alergi terhadap transparansi. Kritik tidak dianggap sebagai bahan evaluasi, melainkan dianggap sebagai pembangkangan yang harus dihukum. 

Mereka menerapkan apa yang dicontoh oleh pejabat atas dengan menerapkan asas pemerintahan yang benci disalahkan, benci dikritik.

Fenomena ini mengingatkan kita pada analisis Hukum Tajam ke Bawah, di mana masyarakat kecil yang bersuara justru ditekan oleh mereka yang memegang sedikit kekuasaan. 

Jika di level dapur saja sudah berani mempolitisasi isi piring siswa, bayangkan apa yang terjadi di level kebijakan yang lebih tinggi?

2. Pengakuan BGN: Sistem Monitoring yang Rapuh

Di balik kecaman BGN Pusat terhadap SPPG Lampung, terselip pengakuan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dikutip CNN, BGN mengakui baru memiliki 70 orang tim pemantau yang bekerja 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG se-Indonesia.

Ini angka yang sangat tidak masuk akal untuk program berskala nasional yang mencakup ribuan titik distribusi. Rapuhnya pengawasan ini membuka celah lebar bagi penyimpangan di lapangan, mulai dari korupsi bahan baku hingga arogansi pelayanan.

Seharusnya program dari Pemerintahan harus ada check and balance dari Legislatif, buat Undang-Undang untuk mengkontrol kegiatan dari program Presiden. Berhubung mereka diam, maka jangan salahkan jika rakyat yang melakukan audit kelayakan pemenuhan gizi.

BGN akhirnya terpaksa mengandalkan rakyat. Mereka mempersilakan warga memviralkan menu bermasalah. 

Mulai dari keterangan waktu, alamat sekolah hingga nama SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG, baik foto atau video di media sosial.


Ini adalah pengakuan diam-diam bahwa negara menerapkan Governance by Viral: Sistem baru bekerja jika ada yang viral.

Tapi permasalahannya, sebagaimana ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen ketika melaporkan atau mereview suatu produk dan jasa yang dijamin hak hukumnya, lalu bagaimana dengan MBG ini? 

Tidak ada UU Perlindungan. Jika kita viralkan, kita bisa dapat masalah tanpa ada jaminan kepastian hukum pelapor.

3. Bahaya Budaya "Asal Bapak Senang" (ABS)

Kasus Lampung adalah puncak gunung es dari budaya "Asal Bapak Senang" (ABS). Pejabat di daerah cenderung menutupi kekurangan agar laporan ke pusat terlihat bagus. 

Kritik dari orang tua siswa dianggap sebagai gangguan yang merusak citra "sukses".

Masalah ini menambah daftar panjang tantangan program MBG, setelah sebelumnya sekolah elit menolak program ini dan pedagang kecil menjerit karena diminta bon tinggi. 

Hal ini kian krusial mengingat kondisi ekonomi yang diprediksi IMF sedang tidak baik-baik saja. Jika tidak ada mekanisme perlindungan bagi pelapor (whistleblower), program mulia ini hanya akan menjadi ladang subur bagi intimidasi sosial.


Kesimpulan Akhir

Untuk Pemerintah, memberikan makan siang gratis untuk pemenuhan gizi anak bangsa adalah bagus, tapi jika programnya kebal hukum tanpa ada check and balance, ini sama saja dengan otoriter.

Untuk Legislatif, bangunlah! Jadilah perwakilan rakyat untuk melindungi kepentingan rakyat. Buatlah undang-undang tentang MBG ini, baik dari segi pelayanan sampai keamanan keluhan dari masyarakat.

Mengingat hanya ada 70 anggota dari seluruh Indonesia yang mengontrol Dapur, jika anggaran tidak mampu membiayai petugas kontrol, rangkul masyarakat. Biarkan kami yang menjadi Quality Control atas apa yang dihidangkan kepada anak-anak kami.

*Sumber berita utama diolah dari laporan CNN Indonesia (27/01/2026) berjudul "BGN soal SPPG Putus MBG Siswa Gara-gara Orang Tua Kritik Menu: Arogan".

KUNCIPRO

Research Institute

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar

Post a Comment