PERIKSA PRESIDEN! Teriakan Ahok, Matinya Meritokrasi, dan Bahaya Menari di Atas Genderang Politik

Ilustrasi persidangan kesaksian ahok saat kasus pencopotan direksi bumn di jakarta

[SEBUAH AUDIT TATA KELOLA]
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H. | Founder KunciPro & Analis Hukum

SURABAYA, KunciPro.com (27/01/2026) – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta yang tadinya hening, tiba-tiba pecah oleh riuh tepuk tangan pengunjung. Bukan tanpa alasan, mereka merespons statemen Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meledak tanpa rem.

Sosok yang dikenal ceplas-ceplos ini kembali membuat geger. Kali ini bukan soal anggaran lem aibon, tapi soal borok di tubuh BUMN basah kebanggaan kita: Pertamina.

Dalam kesaksiannya hari ini seperti yang dilansir oleh kompas.com, Ahok tidak hanya membela dua mantan direksi, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid. Ia melemparkan bola panas yang menyasar pucuk pimpinan tertinggi negeri ini.

Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?

Kalimat ini bukan sekadar luapan emosi. Bagi seorang auditor sistem dan praktisi hukum, kalimat ini adalah SINYAL BAHAYA yang memiliki dua kemungkinan tafsir:

  1. Memang ada yang salah dengan mekanisme penggantian direksi di BUMN kita, ATAU
  2. Ahok sedang memainkan peran politik untuk menjatuhkan kredibilitas Presiden.

Sebagai Analis Hukum, kita tidak bisa menelan mentah-mentah narasi Ahok sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

1. Anomali Meritokrasi: Yang Berintegritas Malah Disingkirkan?

Dalam prinsip Good Corporate Governance (GCG), Direksi diangkat dan diberhentikan berdasarkan KPI (Key Performance Indicator) dan Integritas.

Namun, fakta persidangan mengungkap paradoks mengerikan. Ahok bersaksi bahwa Mas'ud Khamid (Eks Dirut Pertamina Patra Niaga) adalah sosok yang 

"lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan." 

Sementara Djoko Priyono disebut sebagai "orang kilang" yang paham betul teknis.


Pertanyaan hukumnya:
Jika mereka kompeten dan berintegritas menolak penyimpangan, mengapa mereka dicopot?

Jika pencopotan dilakukan bukan karena kinerja buruk atau pelanggaran hukum, maka patut diduga ada "Invisible Hand" (Tangan Tak Terlihat) atau intervensi politik yang merasa "terganggu" oleh integritas mereka.

2. BUMN: Sapi Perah atau Benteng Ekonomi?

Pernyataan Ahok bahwa ia menangis saat mendengar Djoko Priyono dicopot, lalu Djoko memilih "minggir" ke Yogyakarta, adalah potret tragis birokrat "bersih" di Indonesia.

Sistem kita seolah dirancang untuk memuntahkan mereka yang lurus. Birokrasi yang lurus adalah minoritas di negeri yang mayoritas bengkok.

Namun, ketika Ahok menantang Jaksa untuk memeriksa BUMN hingga Presiden, apakah ia sedang menggugat Diskresi Kekuasaan demi keadilan, atau ada motif dendam politik masa lalu?

Dalam hukum administrasi negara, setiap keputusan pejabat publik (termasuk Menteri BUMN atau Presiden selaku pemegang saham dwiwarna) harus bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Tidak boleh abuse of power.

3. Bahaya "Yes Men" dalam Direksi

Terlepas dari motif Ahok, dampak dari fenomena yang diungkapnya sangat fatal. Jika orang-orang "terbaik" disingkirkan, maka yang tersisa di kursi empuk BUMN hanyalah para "Yes Men".

Mereka duduk di sana bukan karena skill, tapi karena compliance (kepatuhan) pada perintah atasan—meskipun perintah itu melanggar aturan. Inilah cikal bakal korupsi sistemik: Saat direksi takut pada penguasa, bukan takut pada hukum.

4. Realita "Titip Suara" dan Koneksi

Di sisi lain, pernyataan Ahok tentang "bersih dari meritokrasi" juga terasa ambigu. Bagaimana bisa sekelas direksi BUMN naik tanpa ada koneksi?

Indonesia terkenal dengan asas kekeluargaan dalam segala bidang. Pekerjaan, ASN, jabatan, politik, bahkan Ormas sangat lekat dengan "jalur dalam". 

Jika dikatakan kedua direksi tersebut berintegritas murni tanpa unsur titipan atau meritokrasi koneksi, rasanya sulit dipercaya mereka bisa sampai ke level Direksi BUMN.


Kesimpulan: Jangan Menari di Atas Nyanyian Ahok

Tepuk tangan pengunjung sidang hari ini adalah representasi kemuakan publik. Rakyat lelah melihat BUMN merugi, BBM naik, tapi pejabatnya pesta pora.

Tantangan kini ada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Beranikah mereka menindaklanjuti "nyanyian" Ahok? 

Memanggil petinggi Kementerian BUMN 

atau bahkan meminta keterangan protokol Istana?

Atau, teriakan Ahok hanya akan menjadi catatan kaki dalam berita acara persidangan?

Sebagai masyarakat yang muak dengan drama politik perebutan kursi, jangan sampai terlena. Sadarilah, elit politik sedang membangun narasi alam bawah sadar kita, seolah-olah merekalah yang paling benar.

Statemen Ahok menyiratkan meritokrasi di BUMN perlahan mati dikubur kepentingan politik. Pertanyaan kritisnya: Apakah meritokrasi itu memang pernah hidup di BUMN kita?

Sebagai rakyat dan praktisi hukum, kita menolak lupa, tapi kita juga menolak diadu domba.

KUNCIPRO

Research Institute

πŸ‘‰ BACA VISI, MISI & STANDAR EDITOR

Komentar

Post a Comment